Jaringan Irigasi Bendungan Bontomanai Diduga tak Sesuai Spesifikasi, Aktivis Ini Lapor ke KPK

Jaringan Irigasi Bendungan Bontomanai Diduga tak Sesuai Spesifikasi, Aktivis Ini Lapor ke KPK

Jaringan Irigasi Bendungan Bontomanai Diduga tak Sesuai Spesifikasi, Aktivis Ini Lapor ke KPK

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Sejumlah titik jaringan irigasi proyek bendungan Bontomanai, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan diduga tidak sesuai spesifikasi atau perencanaan awal.

Direktur Dewan Rakyat Antikorupsi (DERAK) Hamka Jarot menyebut melihat kondisi pasca-rampungnya kegiatan tersebut diduga kuat menyalahi bestek atau tidak spesifikasi.


“Kegiatan ini sangat fatal apalagi ada sejumlah titik rusak parah. Hal ini terindikasi markup volume dalam RAB-nya,”ungkap Hamka Jarot saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2019).

Hamka juga mengaku pernah meninjau langsung kondisi proyek di Bulukumba. Sejumlah titik memang ada yang ganjil dalam pengerjaan.

“Karena itu, kami melakukan persuratan kepada Balai Pompengan. Dan parahnya proyek belum setahun sudah rusak. Kami juga akan melaporkan proyek ini ke Kejagung dan KPK,”tegasnya.

Dalam proyek ini menghabiskan APBN tahun 2018 sebesar Rp41 miliar yang berada di dua titik pengerjaab yakni di Desa Bontomanai Rp19 miliar, sedang Rp22 miliar dikerja di Desa Tanah Harapan.

Kepala Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale Abdul Rasyid menuturkan adanya ķerusakan hingga ambruknya jaringan irigasi di beberapa titik disebabkan bencana longsor pada 27 Desember 2018 lalu.

Dimana saluran irigasi Bontomanai telah diresmikan pada 12 Desember 2018. Karenanya, akibat bencana tersebut, pihak pelaksana berjanji akan melakukan perbaikan PT Munandar Jagad Raya sesuai kesepakatan bersama.

“Namun hingga saat ini saya melihat belum dilakukan perbaikan oleh kontraktornya,”ujar Kades Abdul Rasyid.

Pemkab Bulukumba melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air UPTD PSDA Sungai Balantieng menyatakan telah terjadi bencana longsor pada tanggal 27 Desember 2018.

Bencana longsor itu terjadi di Desa Bulolohe, Kecamatan Rialu Ale yang menimpa saluran irigasi Bontomanai hingga mengalami kerusakan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang, Hamna Maddanreng ST menuturkN kejadian bencana itu telah dituangkan dalam Berita Acara Kejadian Bencana Longsor pada Saluran Irigasi DI Bontomanai Kabupaten Bulukumba.

Dalam Berita acara itu ditandatangani Kepala UPTD PSDA Sungai Balantieng, Syaiful ST, Camat Rilau Ale, Mulyadi Andi Pangke dan Kepala Desa Bulolohe, Abdul Rasyid Nain.

Dimana ada tiga poin laporan berita acara tersebut yang menjelaskan konologis kejadian bencana longsor.

Pertama, dengan adanya curah hujan yang cukup tinggi di Daerah Irigasi Bontomanai selama beberapa hari, sehingga terjadi tanah longsor pada tebing sisi kanan jaringan irigasi Bontomanai ruas B.BM.4 B.BM.5 yang mengakibatkan kerusakan pada saluran irigasi.

Kemudian, poin kedua menjelaskan, kejadian tanah longsor pada daerah tersebut, murni bencana dan telah dilaporkan kepada Pihak BBWS Pompengan Jeneberang mengingat Daerah Irigasi Bontomanai merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Poin terakhir menerangkan, pada tanggal 27 Desember 2018, siangnya, telah dilakukan kunjungan ke lokasi bencana yang disaksikan juga Camat Rilau Ale, Mulyadi Andi Pangke dan Kepala Desa Bulolohe, Abdul Rasyid Nain.

Kepala BBWSPJ Makassar Supardji menegur pejabat Satker dan PPK (pejabat pembuat komitmen) agar kegiatan tersebut segera ditindaki.

“Sudah saya perintahkan satker dan PPK nya,”ujar Kepala BBWSPJ Makassar Supardji saat dikonfirmasi, Rabu (3/7/2019).

Comment