Legislator Partai Demokrat Ini Sosialisasikan Perda Pemberian ASI Eksklusif ke Warga Makassar

Legislator Partai Demokrat Ini Sosialisasikan Perda Pemberian ASI Eksklusif ke Warga Makassar

Legislator Partai Demokrat Ini Sosialisasikan Perda Pemberian ASI Eksklusif ke Warga Makassar

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyuddin kembali mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif.

Kali ini, sosialisasi dilakukan Jalan Najja dg. Nai, RT. 4 RW 001 Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Kamis, (25/7/2019).


Fatma Wahyudin menjelaskan, keunggulan air susu ibu eksklusif yang diberikan kepada bayi untuk menjamin pemenuhan hak bayi demi pertumbuhan dan perkembangan bayi.

Selain itu, dirinya mengatakan, Perda yang di hasilkan oleh DPRD kota Makssar ini sangat penting untuk disosialisasikan sebagai pendukung ikatan kedekatan antara bayi dan ibunya.

“Selama enam bulan berikan ki anak ta ASI eksklusif, setelah enam bulan kita berikan makanan yang seimbang. Menurut kesehatan, ASI merupakan makan yang sempurna untuk bayi karena mengandung banyak zat gizi sesuai untuk pertumbuhan serta perkembangan bayi,” terang Wakil Ketua Komisi D DPRD kota Makassar ini

Ditempat yang sama Duta ASI kota Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti mengungkapkan Inisiasi Menyusu Dini (IMD) dan Pemberian ASI Eksklusif sudah difasilitasi pemerintah melalui puskesmas. Inisiasi ini juga sudah dibentuk Duta menyusui oleh dinas kesehatan untuk mendampingi setiap ibu yang menyusui.

“Pemberian ASI ini bukan hanya pada ibunya tapi juga peran dari keluarga apalagi suaminya untuk mendampingi karena ini tanggung jawab bapaknya sama ibunya,” ungkapnya

Terakhir Fatma Wahyudin berharap dengan adanya Perda ini, kedepannya hak bayi terpenuhi dengan mendapatkan ASI eksklusif dari Ibunya sehingga makin meningkatkan Ikatan Cinta dan kasih sayang antara Ibu dan Bayi.

Comment