Bungkam Penegak Hukum, Oknum ASN di Bone Rela Jual Kebun Cengkeh

Mukhawas Rasyid

BONE, BERITA-SULSEL.COM — Sejumlah SKPD yang ada di Bone diduga dijadikan sapi perah oleh oknum penegak hukum terkait kasus korupsi APBD 2017 lalu hingga akhirnya merelakan uang hingga milyaran rupiah untuk membungkam petugas penegak hukum.

Dihadapan sejumlah awak media yang ditemui di Cafe Arabian, Senin (29/7/19) malam, Ketua LSM Latenritatta, Mukhawas Rasyid, mengatakan telah menelusuri kebenaran data ini selama setahun.


Pernyataan mengejutkan bahkan terlontar dari Mukhawas, bahwa ada oknum ASN yang sampai menjual rumah dan kebun cengkeh miliknya untuk diberikan kepada penegak hukum tersebut.

“Ada jual rumah, jual cengkeh untuk menyelesaikan kasus yang ada, saya berani katakan bahwa kejahatan tertinggi di negara ini ada pada penegak hukum” ungkap Mukhawas.

Mukhawas menyebut hal ini pula yang mendasari kenapa hampir semua kasus yang dilaporkan oleh LSM, mandek di tangan penegak hukum karena SKPD yang terlibat korupsi menyetor ratusan juta agar kasusnya tidak berlanjut.

“Pertama diperiksa, sudah diperiksa dimintai setoran ratusan juta, ketika itu dokumen dikembalikan, dimintai lagi” terang Mukhawas.

Disebutkan pula lokasi yang acapkali dijadikan tempat transaksi yakni di Hotel Novena dan sebuah warkop yang terletak di Jalan Sambaloge Bone.

Penyelesaian pembayaran diduga dilakukan secara bertahap melalui orang suruhan masing-masing SKPD.

“Saya ada bukti, datanya diambil dari sejumlah SKPD di Bone, tidak usah dulu saya sebutkan siapa, intinya ada yang dari penegak hukum di Bone ada juga dari Makassar” lanjutnya.

Meski belum menyebut secara detail oknum penegak hukum yang dimaksud, namun Mukhawas secara tersirat mengungkapkan bahwa salah seorang dari oknum tersebut sebenarnya belum pantas berada di posisinya saat ini namun tetap dipaksakan menjabat. (eka)

Comment