Polemik Pengukuran Getaran dan Kebisingan Pengeboran Minyak, Begini Penjelasan Humas Pertamina EP Bunyu

PT Pertamina EP Field Bunyu Disebut Tutup Informasi Soal Kompensasi Dampak Pengeboran Minyak

PT Pertamina EP Field Bunyu Disebut Tutup Informasi Soal Kompensasi Dampak Pengeboran Minyak

BULUNGAN, BERITA-SULSEL.COM  – Selain tudungan terkait transparansi kompensasi, masyarakat Desa Bunyu Selatan, Kecamatan Bunyu, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara juga mempertanyakan polemik pengukuran getaran dan kebisingan akibat pengeboran sumur minyak milik PT Pertamina EP Bunyu.

Humas PT Pertamina EP Field Bunyu Ali Hermansyah menegaskan bahwa terkait saat pengururan dilakukan berkali-kali untuk memastikan dampak kebisingan.


“Bukan pengurangan pak, tetapi pada saat diukur tidak masuk dalam ambang batas kebisingan. Karena ada pengukuran praoperasi, operasi dan pasca operasi mengenai kebisingan,”ujar Humas PT Pertamina EP Field Bunyu Ali Hermansyah saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2019).

Ia juga berjanji terus memperbaiki, peralatan rootcausenya dimana, sehingga ada peralatan yang dipakai diganti dengan yang tidak bising.

Sementara simpang siur perihal nilai kompensasi bagi warga terkena dampak, menurut Ali bahwa tidak ada surat edaran atau ketentuan pihak pertamina.

Ditambahkan bahwa akan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan karena secara aturan ini harusnya berupa csr (tanggung jawab sosial) yang bentuknya berupa program pemberdayaan masyarakat.

“Tetapi masyarakat bunyu mengharapkan kompensasi berupa uang, sehingga kesepakatan dengan masyarakat bunyu kami memberikan nilai 1 lokasi Rp2,2 jt sd Rp2,75 untuk setiap lokasinya,”jelasnya.

“Untuk pengelolaan dana csr itu untuk pertamina (persero) karena sebagai BUMN, kami pertamina ep adalah anak perusahaan pertamina yg bergerak di hulu, sama seperti kkks lainnya,”tambahnya.

Untuk estimasi kompensasi, tergantung dari jumlah warga yg terkena dampak. Sejauh ini belum dapat diestimasikan karena menunggu verifikasi dengan Muspika, desa dan ketau RT.

Comment