Warga Paropo Minta DPRD Makassar Perjelas Penggunaan Fasum di Panakkukang

Warga Paropo Minta DPRD Makassar Perjelas Penggunaan Fasum di Panakkukang

Warga Paropo Minta DPRD Makassar Perjelas Penggunaan Fasum di Panakkukang

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Warga kelurahan Paropo Kecamatan Panakkukang menyampaikan aspirasi ke DPRD Kota Makassar, Senin (29/07/2019).

Mereka menyampaikan keluhan terkait lahan Fasum Ruang Terbuka Hijau (RTH) ex terminal Panakkukang telah disalahgunakan pihak tertentu.


A Asriyandi, koordinator pembawa aspirasi, menyampaikan dugaan adanya kegiatan secara komersial Fasum RTH yang sangat mengganggu masyarakat sekitar.

“Kami menduga adanya kegiatan yang dilakukan pihak tertentu secara komersial, semakin berkembangnya usaha panti pijat. Hal ini membuat tak nyaman warga sekitar,” ujarnya saat dikonfirmasi sesaat setelah aspirasi disampaikan.

Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, William menyampaikan, pihaknya akan mengawal aspirasi ini dan menjadwalkan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan pihak terkait.

“Kami akan menjadwalkan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada komisi yang bersangkutan dan menghadirkan pihak pemerintah Kota selaku ekskutif yang akan melaksanakan rekomendasi dari hasil pertemuan kita nantinya.” Ungkap William.

“Kami akan menghadirkan camat, lurah, dan dinas terkait, satpol PP dan kalau perlu kita libatkan pihak Kepolisian untuk melihat seperti apa permasalahan ini.” Tambahnya.

”Kami berharap ada tindak lanjut disamping itu surat pernyataan kami menyusul beserta data-data yang akan menguatkan pernyataan yang kami keluhkan sejak lama ini”. Jelas Asriyandi

Comment