Dewan Pers Sosialisasikan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak di Makassar

Dewan Pers Sosialisasikan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak di Makassar

Dewan Pers Sosialisasikan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak di Makassar

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI bersama Dewan Pers mensosialisasikan pedoman pemberitaan ramah anak di Makassar, Rabu (7/8/2019).

Kegiatan ini membahas peningkatan kualitas pemberitaan media yang ramah anak di Provinsi Sulawesi Selatan.


Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun mengatakan, pesatnya pertumbuhan dan perkembangan teknologi saat ini mendukung peran penting media dalam menyampaikan informasi yang aktual.

Kata dia, tak ubahnya pemberitaan tentang anak, pewarta dituntut mampu menyeimbangkan kadar bahasa dalam penulisannya. Setiap pewarta harus memperhatikan kode etik jurnalitik.

Suara anak Indonesia, jelas Hendry, bukan hanya slogan. Tapi, bagaimana mengimplementasikan dengan sikap independensi jurnalis dalam menuliskan segala kejadian terkait kasus anak.

“Semua anak perlu dilindungi dan dipenuhi haknya. Saar ini tidak adanya anak yang aman,” tuturnya.

Mulai saat ini, jelas Hendry, jurnalis fokus melindungi hak anak dalam pemberitaan. Semuah pihak harus membangun komitmen untuk memastikan perlindungan anak.

“Karena itu hak mendasar yang harus kita perhatikan sebelum menviralkan suatu berita, tak keluar dari kode etik serta kaidah tata bahasa,” terangnya.

Saat ini, tambah Hendry, Dewan Pers bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah menyusun Pedoman Pemberitaan Ramah Anak dan telah ditetapkan melalui SK Dewan Pers No. 1/PERATURAN-DP/11/2019, tanggal 9 Februari 2019 tentang : Pedoman Pemberitaan Ramah Anak.

“Ada 12 poin dari peraturan pedoman pemberitaan ramah anak. Ini dibuat melalui beberapa kali pertemuan FGD, melibatkan masyarakat pers serta setiap produk hukum dewan pers juga melibatkan kepolisian,” kata Hendry.

Hal terpenting buat dipedomani, kata Hendry, menjaga identitas anak agar tidak dipublikasikan baik visual dan audio. (*)

Comment