Ahli Waris Lahan Pasar Campalagian Polman Sesalkan Kinerja Polisi

Syahrul, ahli waris yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan Pasar Campalagian memberikan keterangan pers.

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Syahrul, ahli waris yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan Pasar Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat menyoroti kinerja kepolisian terkait dengan perkara yang melibatkan Wakil Bupati Polman Muhammad Natsir.

Syahrul mengaku telah melaporkan dugaan pemalsuan surat dan keterangan palsu ini ke Polda Sulsel September 2013 lalu. Tapi hingga kini perkara tersebut tidak tuntas.


“Perkara yang kami laporkan ke Polda Sulsel ini kemudian dilimpahkan ke Polda Sulbar, tapi hingga kini ujung dari penyelesaian laporan kami ke polisi kian tidak jelas,” ungkap Syahrul di Makassar, Rabu (14/8/2019).

Kata dia, pelimpahan berkas perkara dari Polda Sulsel ke Polda Sulbar dengan alasan lokus kejadian ini semakin rumit. Berkas berupa berita acara pemeriksaan Syahrul sebagai saksi pelapor dan saksi-saksi lainnya justru hilang.

“Hal lain yang menjadi perhatian kami adalah status dari Muhammad Natsir yang kala itu menjabat sebagai Sekda Polman (kini Wakil Bupati Polman) dan stafnya Muhammad Amujib berubah, dari tersangka menjadi saksi,” tegas Syahrul.

Status penetapan tersangka itu kata Syahrul termuat dalam surat Ditkrimum Polda Sulsel terkait pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan kepada saksi pelapor pada tanggal 19 November 2014.

Keanehan itu, jelas Syahrul, saksi pelapor kemudian menyurat kepada Mabes Polri terkait dugaan penyalahan kode etik yang dilakukan oleh pihak penyidik.

“Kemudian Mabes Polri melakukan audit dan telah melayangkan surat kepada tim penyidik namun seperti kita ketahui kasus ini belum menemui titik kejelasan,” katanya

Bahkan informasi yang Syahrul dapat dari pihak penyidik kasus ini telah dihentikan. “Saya hubungi penyidiknya tadi, katanya kasusnya sudah di SP3 kan. Inikan aneh,” tambahnya

Padahal kata Ia, berdasarkan surat pemanggilan klarifikasi kepada pelapor yang dilayangkan Polda Sulbar jelas-jelas tertuang status hukumnya masih pada tahap penyelidikan.

“Saya juga bingung, saya rasa ini ada aktor yang bermain. sangat terstruktur, bayangkan satu kasus, sudah naik ke tahap penyidikan, kemudian diturunkan ke tahap penyelidikan, lalu suda SP3 (dihentikan),” jelasnya.

Untuk Itu, Syahrul meminta rasa keadilan kepada penegak hukum, khususnya Mabes Polri untuk serius menangani kasus ini. “Sebab banyak masyarakat yang dirugikan akibat kejadian ini, kasian masyarakat” tutupnya.(*)

Comment