Laksus Laporkan Dugaan Korupsi Jalan Beton Rp10,7 M Milik PU Makassar ke Polda

Ansar

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Direktur Lembaga Anti Korupsi atau Laksus, Ansar siap melaporkan dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan beton milik Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar ke Polda Sulawesi Selatan.

Ansar mengaku sudah memiliki alat bukti di lapangan sebagai acuan kepolisian untuk mengusut adanya penyimpangan pada proyek yang dikerjakan PT Mulia Trans Marga.


Indikasi penyimpangan menyusul banyaknya keretakan sepanjang jalan yang sudah dibeton. Parahnya lagi, ditempel aspal agar menutup kondisi beton yang retak.

Temuan lainnya proyek sarana dan prasarana jalan itu mengerjakan drainase di sepanjang jalan Muh Tahir. Dimana kondisinya diduga tidak sesuai volume RAB.

“Temuan yang kami dapatkan di lokasi proyek bisa menjadi dasar penyidik Polda mendalaminya. Yang tidak wajar jalan yang sudah dibeton begitu cepat mengalami keretakan. Pekan depan kami sudah laporkan, “ungkap Ansar dalam rilisnya, Jumat (20/9/2019).

Kegiatan itu menghabiskan APBN 2019 sebesar Rp10,7 miliar melalui dana alokasi khusus (DAK) Kementerian PUPR. Proyek tersebut berlokasi di Jalan Muh Tahir, Kelurahan Joganya, Kecamatan Tamalate yang sudah rampung.

Ia juga menyarankan kepada Kapolda Sulsel yang baru Irjen Pol Guntur Laupe agar mengusut dugaan gratifikasi proyek Dinas PU Kota Makassar tahun 2019.

Dugaan tersebut terindikasi adanya monopoli proyek tender diduga melibatkan oknum pejabat PU hingga Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Makassar.

Kasus yang pernah ditemukan KPPU Makassar kuat dugaan kembali terjadi kongkalikong hingga gratifikasi pada proses tender proyek APBN-APBD 2019. Salah satu proyek 2019 misalnya, yakni kegiatan jalan beton paket 6 APBD 2019 Makassar dengan anggaran sekitar Rp12 miliar. Lokasi kegiatan di Tamangapa, Kecamatan Manggala.

Dalam proyek itu dimenangkan oleh PT Yabes Sarana Mandiri namun diprotes oleh PT Catur Jaya Prima Sejahtera. Protes tersebut karena pihak ULP tidak melihat lagi penawaran terendah yang diajukan PT Catur Jaya Prima Sejahtera.

“Informasinya sampai ada setoran Rp200 juta hingga Rp2 miliar oleh oknum kontraktor tertentu menjadi pemenang tender. PT Yabes Sarana Mandiri kabarnya “dirental” oleh pak Robet yang juga mengerjakan proyek sarana dan prasarana Rp10,7 miliar pada instansi yang sama,”jelasnya.

Sementara itu, Kadis PU Makassar saat dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan. Sekkot Makassar yang juga rangkap jabatan Kadis PU Makassar Muh Ansar membatah adanya permainan dalan tender proyek tahun 2019.

“Kami di PU Makassar tidak tahu menahu dalam proses tender itu. Semuanya diketahui oleh panitia tender,”ujarnya Ansar.

Comment