KPK Didesak Periksa Kepala BBWS Pompengan Je’neberang dan Satker

Suparji

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Komisi Pemberantasa Korupsi atau KPK didesak mengusut dugaan tindak pidana korupsi proyek APBN 2018 yang dikelola Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Je’neberang Kementerian PUPR.

KPK juga didorong melakukan pemeriksaan sejumlah oknum pejabat BBWS Pompengan Je’neberang yang diduga kongkalikong dengan pihak kontraktor. Indikasi itu menguatkan pada pekerjaan rehab jaringan irigasi Pattiro di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.


“Menyusul laporan kami sebagai LSM, KPK wajib memerika Kepala Balai, Satker, PPK termasuk kontraktornya terkait kasus itu. Tidak menutup kemungkinan proyek lain terjadi suap atau gratifikasi,”ungkap Aktivis Dewan Rakyat Antikorupsi Hamka Jarot dalam rilisnya diterima redaksi BERITA.NEWS, Jumat (27/9/2019).

Aktivis lainnya, Muhammad Ansar dari Lembaga Anti Korupsi di Sulsel menyatakan dokumen yang dilaporkan ke KPK dimana mengindikasikan BBWS Pompengan Je’neberang Makassar ‘sarang korupsi’ para pejabat PSDA Kementerian PUPR tersebut.

“Kami juga meminta Kejagung melakukan evaluasi terhadap kinerja jaksa dalam hal ini TP4D Kejati Sulawesi Selatan terkait proyek bermasalah BBWS Pompengan Je’neberang. Ada apa Kejati Sulsel tidak mengusut proyek APBN tersebut?,”tegas Muhammad Ansar.

Pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi D.I Pattiro di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang menghabiskan Rp20 miliar APBN 2018 diduga kuat merugikan keuangan negara.

Dimana fakta di lapangan menandakan bahwa pekerjaan diduga telah dihitung sebagai volume atau bobot dengan bukti pada saluran telah ditandai dengan kode patok jarak dengan menggunakan pilox warna merah, mulai patok 77 sampai Patok 90. Berdasarkan data fakta tersebut seolah PPTK Pompengan Jeneberang Irigasi dan Rawa Sahira seolah akan mengelak dari tanggung jawabnya.

Proyek itu dikerjakan oleh PT Tiba Papua dengan kontrak, No. HK.02.03 SNVT.PJPA. PJSS/PPK.IR.III/34/III/2018, nilai kontraknya sebesar Rp. 20 Milyar lebih, masa pelaksanaan selama 270 hari.

Saat dikonfirmasi, Kepala BBWS Pompengan Je’neberang Makassar Suparji mengaku sudah menindak tegas dengan teguran kepada Kepala Satker Hasira dan Pejabat Pembuat Komitmen BBWS Pompengan Je’neberang Makassar Nasira.

“Saya sudah tegur pejabatnya. Katanya sudah dalam perbaikan,”singkat Suparji saat dikonfirmasi

Comment