Jembatan Penyeberangan RSIA Ananda Makassar Disorot, Dianggap Membahayakan

MAKASSAR,  BERITA-SULSEL. COM – Keberadaan jembatan penyeberangan di atad lorong 7 milik RSIA Ananda Makassar disorot warga setempat. Pasalnya, Rumah Sakit Ibu dan Anak berada di sekitar pemukiman padat penduduk jalan Andi Djemma dianggap membahayakan pengguna jalan.

Berdasarkan pantauan Jumat (15/11/2019), sarana penyeberangan yang terbuat dari besi ini menghubungkan gedung Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Ananda yang sudah beroperasi, dan satu gedung lainnya sarana parkir.


Ruslan yang disapa Daeng Nai, warga Andi Djemma (eks jalan Landak lama) menuturkan keberadaan jembatan RSIA Ananda sangat membahwakan bagi pengguna jalan utamanya masyarakat setempat yang melintas di bawah jembatan tersebut.

“Kalau izin saya tidak tahu pak. Saya sebagai warga merasa khawatir melihat jembatan itu. Apalagi jembatan itu terlalu tinggi,”ujar Daeng Nai.

Muhammad Ansar pemerhati sosial yang juga Direktur LSM Laksus meminta  sikap DPRD Kota Makassar terkait izin jembatan penyeberangan RSIA Ananda. Apalagi informasi dari Komisi C, pembangunan jembatan tersebut belum mengantongi izin kelayakan.

Untuk itu, anggota DPRD Makassar harus segera turun untuk melihat seperti apa bentuk jembatan yang sudah dibangun.

“Kami juga minta Dinas Tata Ruang, serta DPM-PTSP soal jembatan itu. Kondisi sangat membahayakan warga,”tegasnya.

Kata Ansar lagi, apakah telah dilakukan kajian terlebih dahulu untuk layak tidaknya dibangun jembatan di atas lantai 7. Kita juga pertanyakan Pengkajian yang dilakukan Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Pemkot Makassar.

Owner RSIA Ananda Makassar dr Fadlu saat dikonfirmasi mengaku jembatan penyebarangan dibangun untuk diprioritaskan bagi pasien. Soal izinnya, ia mengaku sudah mengikuti syarat dan prosedur oleh Pemkot Makassar.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Andi Bukti Djufri, menegaskan bahwa soal izin sudah lengkap termasuk adanya tanda tangan warga setempat.

“Iye sudah lengkap izinnya. Termasuk rekomendasi TKPRD,”jelas Andi Bukti Djufri, Jumat (15/11/2019.

Comment