MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM -Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 di Wilayah Sulawesi Selatan, digelar diruang pola kantor gubernur.
Penyerahan DIPA secara simbolis dilakukan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, kepada tujuh belas Kuasa Pengguna Anggaran yang mewakili instansi strategis, pengelola prior tas nasional dan satuan kerja dengan paguralokasi anggaran besar.
Sementara itu, rincian alok transfer ke daerah dan dana desa tahun 2020 diserahkan kepada 25 Pemerintah Daerah Provinsi Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Sudarmanto, menegaskan, penyerahan DIPA dan Rincian Alokasi TKDD dipercepat pada bulan November dengan harapan agar program dan kegiatan tahun 2020 dapat segera dilaksanakan dan manfaatnya agar bisa lebih cepat dirasakan masyarakat.
APBN tahun 2020 mengambil tema “APBN untuk Akselerasi Daya Saing melalui Inovasi dan Penguatan kualitas Sumber Daya Manusia”.
“Inovasi dan penguatan kualitas sumber daya manusia merupakan faktor kunci dalam menegakkan kerangka pembangunan yang kuat dan Kredible, mengacu perekonomian tumbuh lebih tinggi,” katanya.
Menggairahkan investasi dan ekspor serta mendorong daya saing nasional. Langkah tersebut harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia yang adil dan makmur serta merata.
Belanja Negara akan difokuskan untuk pelaksanaan dan penguatan berbagai program pembangunan seperti peningkatan Sumber Daya Manusia dan perlindungan sosial kepada masyarakat, antara lain melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KP.Kuliah), bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat miskin, kartu sembako subsidi, Program Keluarga Harapan (PKH), dan kartu Prakerja.
Pemerataan pembangunan ke Daerah juga ditingkatkan antara lain melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Transfer Khusus dan Dana Desa Nilai pagu anggaran belanja negara tahun anggaran 2020 di Provinsi Sulawesi Selatan mencapai Rp52,6 triliun.
Alokasi belanja satuan kerja kementerian/lembaga sebesar Rp20,4 triliun atau naik 0,03% dibandingkan tahun 2010. Alokasi tersebut terbagi atas jenis Belanja Pegawai sebedar Rp 34 triliun, Belanja Barang sebesar Rp7,64 triliun.
Belanja Modal Rp1.30 triliun, dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp66 61 miliar. Dana belanja kementerian lembaga tersebut terbagi dalam 802 DIPA yang nantinya akan disalurkan melalui sembilan Kantor Pelayanan
Perbendaharaan Negara atau KPPN, yaitu KPPN Makassar, KPPN Makassar, KPPN Parepare, KPPN Makale, KPPN Palopo, KPPN Watampone KPPN Bantaeng KPPN Sinjai dan KPPN Benteng.
Belanja tersebut di atas diprioritaskan untuk melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan dan melaksanakan program pembangunan sebagaimana tertuang dalam RKP, yang utamanya untuk pembangunan SDM penyelesaian infrastruktur dalam rangka monucu investasi, dan perlindungan sosial.
Kedua, Rincian Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp32,4 triliun, meningkat 0.08% dibanding tahun 2019. Alokasi ini terbagi atas Transfer ke Daerah sebesar Rp30.02 triliun dan
Dana Desa sebesar Rp2 30 iliun, Alokasi Transfer ke Daerah terdiri dari enam komponen yaitu Duna Bagi Hasil Pajak, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam, Dana Alokasi Umum Dana Alokasi khusus risk, Dana Alokasi khusus Non-Fisik, dan Dana Insentif Daerah Dana
tersebut akan diterimakan kepada pemerintah Provinsi, 21 pemerintah Kabupaten, dan 3 pemerintah kota yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan.
Anggaran tersebut diarahkan untuk
meningkatkan jumlah can mutu Lynan publik di dacrah, menciptakan kosompatan kerja mengentaskan kemiskinan, dan mengurangi ketimpangan.
“Untuk Dara Arkasi Khusus Fisik dan Duna Desa penyalurannya dilaksanakan melalui KPPN di daerah KPPN di wilayah Sulawesi Selatan akan menyalurkan DAK Fisik TA 2019 sebost Rp3.55 triun dan
Dana Desa sebesar Rp2.32 triliun,” jelasnya. (*)
Comment