Proyek Jalan Hertasning Rp19,5 M Terindikasi Mark Up, Laksus Siap Laporkan PT Rizkyah

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Direktur Lembaga Anti Korupsi (Laksus) Muhammad membeberkan adanya dugaan mark up dalam proyek jalan Hertasning yang dikerjakan oleh PT Rizkyah.

Menurutnya, sejumlah titik pekerjaan tidak sesuai perencanaan dalam rencana anggaran biaya atau RAB. Bahkan berdasarkan pantauan, progres kegiatan yang hampir rampung diduga mengindikasi adanya penyimpangan.


“Untuk itu temuan di lapangan kami siap melaporkan ke Polda dan Kejati Sulsel. Silahkan aparat hukum menelaah temuan versi kami,”ungkap Muh Ansar, Senin (2/12/2019).

Dimana proyek revitalisasi jalan ruas hertasning dan jalan H Yasin Limpo menghabiskan APBD Provinsi Sulsel 2019 sebesar Rp19,5 miliar. Kegiatan dikerja selama 180 hari kalender.

Selain itu pihaknya juga mempertanyakan TP4D Kejati Sulsel dan pengawasan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan.

“Seperti pekerjaan sarana drainase dan pedestrian tidak memenuhi standar atau kualitas yang kami pertanyakan. Harusnya TP4D Kejaksaan melihat kondisi itu,”ujarnya.

Selain itu, PT Rizkyah juga memenangkan tender proyek rehabilitasi jalan Rp11,145 miliar pada Dinas PU Kota Makassar. Dimana ada empat titik masing-masing jalan Kompleks Aspol Tello Panakkukang, jalan Inspeksi Canal Batua Raya, jalan Topaz dan jalan Toddopuli 10 Griya Puspita Sari.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Konstruksi Sulsel Prof Rudy Jamaluddin saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.

Senada juga dikonfirmasi pihak PT Rizkyah juga enggan memberikan klarifikasi soal proyek tersebut. Dimana PT Rizkyah diketahui milik Zulkarnaen Arief merupakan Ketua Kadin Sulsel.

Comment