Maxone Hotel Makassar Ajukan SOP Berlabel Halal ke LPPOM Sulsel

MAKASSAR, BERITA-SULSEL COM – Menjadi tempat yang dinyatakan berlabel halal tak semudah membalikkan telapak tangan. Perlu sertifikasi dari pihak berwenang untuk hal itu.

General Manager MaxOne Hotel dan Resort Makassar, M. Yusuf Sandy didampingi Executive Demi, F and B Manager Ricky, Human Resource Manager Irsan, Chief Accountant Neni dan Marcom Tety melakukan kunjungan ke Lembaga Pengkajian Pangan, Obat- obatan, dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan.


Kunjungan itu dilakukannya Rabu (4/12/ 2019), disambut dengan baik oleh Direktur LPPOM MUI Sulsel Tajuddin Abdullah.

Yusuf mengatakan, pendaftaran dan penerbitan sertifikat halal sejak Oktober 2019, telah diambil alih kementerian agama, MUI masih berperan besar untuk tugas yang sifatnya substantif misalnya pemeriksaan dan penetapan fatwa.

Kat dia,  pihaknya mengunjungi LPPOM sebagai langkah awal yang dilakukan MaxOne Hotel dan Resort Makassar dalam rangka pengurusan sertifikasi dapur halal.

“Upaya ini dilakukan sebagai dukungan untuk pemerintah RI yang telah menerbitkan sekaligus memberlakukan regulasi berupa Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014,” katanya.

Kata Yusuf, UU tersebut tentang Jaminan Produk Halal di Indonesia sebagai bentuk perlindungan hukum pada Muslim di Indonesia atas peredaran produk barang dan jasa di pasaran.

Senada dengan itu, Kepala LPPOM Sulsel Tajuddin Abdullah membenarkan salah satu pasal dalam UU itu menyatakan “Setiap produk yang beredar di Indonesia harus bersertifikat halal”.

“Artinya para pelaku usaha wajib melakukan sertifikasi halal atas produk mereka,” ujarnya.

Dengan adanya sertifikat halal ini nantinya makanan yang diolah MaxOne Hotel & Resort Makassar dijamin bersih dan halal,” lanjutnya.

Selain itu, Chef Demi membeberkan bahwa sebanyak 400 lebih menu yang didaftarkan untuk mendapatkan sertifikat halal, dijamin akan diolah dan diproduksi sesuai dengan standard SOP sebagaimana yang dipersyaratkan oleh LPPOM MUI dan BPJPH-Kemenag RI.

Comment