Saudara Kandung Anggota DPRD Bone Diduga Terlibat Kasus Bibit Jagung Bantuan

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Memasuki hari ketiga, Polres Bone mengaku belum menemukan tersangka kasus bibit jagung bantuan yang disita sebanyak 142 karung pada 1 November lalu.

Sampai hari ini, Rabu (4/12/19), unit Ekonomi Polres Bone telah memeriksa 5 orang yang diantaranya, Nurdin dari Dinas Pertanian dan A Baso Ikbal, kakak kandung A Akhiruddin, anggota DPRD Bone.


“Barang bukti diambil dari rumah kosong, namun barang tersebut dalam penguasaan saudara Andi Ikbal dan dari keterangannya barang itu diperoleh dari Randi, Pemuda Tani Bone” jelas Ipda Dodie Ramaputra, Kanit Ekonomi Polres Bone.

Dodie juga mengatakan belum menemukan keterlibatan Andi Akhiruddin karena bibit itu notabene diamankan agar tidak hilang dan nantinya akan dibagikan kepada petani di Kecamatan Awangpone.

“Penyelidikan tetap mengarah kepada siapa yang menguasai barang, selanjutnya akan kami dalami apakah perbuatan tersebut dapat dikategorikan perbuatan pidana atau bukan” tambah Dodie.

Lebih lanjut, polisi masih memerlukan keterangan dari pihak Dinas Pertanian, sedangkan untuk keterangan yang diberikan oleh Randy juga belum jelas dan masih terkesan pembelaan diri.

“Saya juga curiga tapi belum ada info saya peroleh. Sudah diperiksa Randy katanya akan dibawa ke Awangpone untuk petani, tapi itu keterangan pembelaan Randy saja, belum tentu benar dan dia sampai hari ini sangat tidak kooperatif dengan penyidik” tutupnya. (eka)

Comment