DPRD Makassar Putuskan Tak Bubarkan Rumah Pontong Hewan

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – DPRD Kota Makassar melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar memutuskan untuk tidak membubarkan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH).

Keputusan tersebut diambil setelah melihat sejumlah pertimbangan dan mayoritas suara anggota dalam rapat Bapemperda yang digelar di gedung DPRD Makassar, Jumat (6/12/2109).


Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Bidang Hukum mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembuban PD RPH dengan pertimbangan tidak memberikan keuntungan (deviden,red) setiap tahunnya. Namun usulan itu menuai pro dan kontra diantara sesama anggota Bapemperda.

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Abdi Asmara menyebut usulan pembubaran RPH harus ditinjau dari sejumlah aspek, mulai dari sejarah lahirnya RPH, niat, hingga visi misi perusahaan daerah tersebut, bukan karena alasan untung rugi.

“Pemerintah harus membenahi, jangan membubarkan. Pemerintah harus menempatkan orang-orang yang kompeten dan paham. Itu solusi terbaiknya,” kata Abdi salah satu anggota Bapemperda. Jumat (6/12/2019).

Adapun upaya Pemkot Makassar juga diangga tidak tepat jika ingin membubarkan RPH. Seharusnya, kata Abdi, masalah yang dihadapi RPH turut ditangani pemerintah dengam mencarikan solusi agar RPH bisa terkelola dengan baik.
alterntif text

Lanjutnya, bahwa RPH dinilai hanya memerlukan perhatian pemerintah, yakni pembenahan manajemen dengan memberikan tanggungjawab kepada orang yang profesional atau yang ahli di bidang itu. Pembenahan besar-besaran harus dilakukan, mulai dari kelayakan fasilitas, agar bisa terverifikasi dan mendapat sertifikat halal dari MUI.

“Kalau kotor dibenahi, supaya daging-daging yang masuk di Makassar melalui RPH. Kalau membutuhkan dana yah kasi dana,” ucapnya.

Senada dengan Abdi, anggota Bapemperda dari Fraksi NasDem, Mario David menyapaikan asalanya menolak pembubaran RPH, karena usulan itu tidak datang dari wali kota definitf.

“Kata anggota fraksi NasDem itu mengatakan RPH sendiri dahulunya didirikan oleh mantan Wali Kota Makassar, Andi Malik Baso Masry. Tidak boleh dong seenaknya Pj wali kota mengusulkan membubarkan itu. Apa alasannya,” tutur politisi NasDem itu.

Mario menyampaikan, ada beberapa fraksi yang bersikeras menolak pembubaran RPH ini degan alasan faktor kemanusiaan dan pelayanan, dimana masih terdapat 80 orang pegawai yang masih menggantungkan hidup di sana.

“Kita berharap anggaran dari pemerintah pusat masuk tahun ini mau membangun RPH yang standar Internasional dan halal. Nanti RPH mengelola hulu dan hilir bisnis peternakan kita, mengatur tentang pengadaan sapi, penggemukan sapi, penggemukan ternak nanti dia akan mengevaluasi karena nanti kan menjadi perseroda,” tutupnya.

Comment