BONE, BERITA-SULSEL.COM — Seminggu setelah penyitaan 142 karung atau sekitar 2,84 ton bibit jagung bantuan, kasus ini belum juga menemui titik terang meski barang bukti sudah berada ditangan polisi.
Melalui pesan WhatsApp, Sabtu (7/12/19), Kanit Ekonomi Polres Bone, Ipda Dodie Ramaputra, menjelaskan bahwa sampai hari ini pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 pegawai Dinas Pertanian Provinsi.
Sebelumnya, Dodie juga telah memanggil 5 orang termasuk Ketua Pemuda Tani Bone, Randi, yang diduga adalah pemilik bibit jagung dan sesuai keterangannya kepada penyidik bibit itu diamankan sementara sebelum disalurkan ke para petani di Kecamatan Awangpone.
“Penyelidikan tetap mengarah kepada siapa yang menguasai barang, selanjutnya akan kami dalami apakah perbuatan tersebut dapat dikategorikan perbuatan pidana atau bukan” ujar Dodie via WhatsApp, Selasa (3/12/19) lalu.
Ketika ditanya soal keberadaan sebuah gudang milik Sarifuddin di Desa Matuju yang diduga sebagai tempat penampungan bibit jagung bantuan, Dodie balik meminta informasi jelas sebelum turun melakukan penyelidikan.
“Dimana itu, ada nomor telpon warganya, siapa namanya, kalau bisa info akuratnya, kalau memang jelas ada kami akan tindaklanjuti” tanyanya.
Hari keenam, polisi belum juga menemukan siapa orang yang bertanggungjawab atas kasus bibit jagung bantuan tersebut meskipun telah mengantongi banyak nama termasuk kakak kandung anggota DPRD Bone, Andi Akhiruddin, yakni Andi Baso Ikbal. (eka)
Comment