Memasuki 2020, Oknum Kades Kembali Dibidik Polres Bone

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Sejak digelontorkan 2015 lalu, Dana Desa memang menjadi sasaran empuk banyak pihak, termasuk penegak hukum. Hal itu karena anggaran ini rentan dengan penyalahgunaan akibat ketidak pahaman aturan serta jumlahnya yang menggiurkan.

Kapolres Bone, AKBP I Made Ary Pradana, saat Press Release, Kamis (2/1/20) lalu, mengungkapkan bahwa pihaknya bakal menyasar Kades yang terindikasi korupsi melalui temuan dan laporan dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).


“Dari temuan APIP dan inspektorat ini dari situlah akan kita tindak lanjuti, kalau tidak salah komunikasi kami di akhir tahun ini kemungkinan akan ada karena laporan APIP baru bisa kita terima di akhir tahun” ungkap Made.

Dijelaskan Made bahwa dalam proses berjalan pihaknya tidak bisa melakukan tindakan secara maksimal diawal karena masih tahap pengerjaan, nanti setelah pengerjaan dan ada laporan pertanggungjawaban, baru bisa menunggu hasil temuan Inspektorat.

“Ini yang kita tunggu temuan indikasi korupsi dari APIP baru kami tindak lanjuti, informasi terakhir sepertinya akan ada” tambahnya.

Mengenai adanya laporan masuk terhadap 80 persen Kades di Bone, Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Pahrun, menegaskan hal itu tidak serta merta ditindaki apalagi jika status laporan hanya Dumas atau Pengaduan Masyarakat.

“Ada protap dalam tindak pidana korupsi, kalau ada dumas kita koordinasi dengan APIP, banyak memang yang dilaporkan tapi dari LHPnya tidak ada temuan” terang Pahrun.

Dari 80 persen Kades yang diduga dilaporkan oleh masyarakat, sampai saat ini yang konsisten atau jelas ditangani pihak Polres Bone ada 4 desa, diantaranya Pinceng Pute dan Salampe. (eka)

Comment