Satpol PP Sterilkan Pedestrian Dalam Kota Sungguminasa Gowa

GOWA, BERITA-SULSEL.COM – Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Gowa terus melakukan strelisasi kendaraan, baik roda empat dan roda dua, untuk tidak menjadikan pedestrian yang ada dalam kota Sungguminasa sebagai tempat parkir atau pemberhentian sementara.

“Saat ini kami terus melakukan patroli dan penertiban, terutama di area pedestrian yang baru di bangun,” ujar Kasapol PP, Alimuddin Tiro yang didampingk Seksatpol PP Mardani Hamdan, Selasa 21/1.


Namun demikian, pihaknya juga masih terus melakukan pendekatan kepada para pemilik kendaraan yang ketahuan parkir di atas pedestrian dan pemilik toko.

Sebagaimana di ketahui, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan telah mempercantik kota Sungguminasa dengan membangun pedestrian untuk pejalan kaki. Pedestrian ini bermula dari perbatasan Gowa–Makassar, Jl Sultan Hasanuddin, Jl Masjid Raya dan Jl Tumanurung.

“Sebenarnya kegiatan ini dilakukan agar masyarakat bisa menggunakan pedestrian sesuai peruntukan. Tidak sebagai tempat parkir,” katanya.

Untuk mengantisipasi ke depan, menurut Alimuddin Tiro, Pemkab Gowa sedang menggodok rancangan Perbup, terkait pelarangan dan sanksi bagi kendaraan yang parkir di area pedestrian.

“Sambil menunggu selesainya Perbup, kami terus mensosialisasikan larangan ini,” jelasnya.

Dia mengakui, bersama timnya acapkali menemukan kendaraan yang parkir di atas pedestrian–yang lagi-lagi harus diberi peringatan untuk tidak parkir. (**)

Comment