Dewan Desak Pemkot Makassar Selesaikan Detail Tata Ruang

MAKASSAR,BERITA-SULSEL.COM – Ketua panitia khusus (pansus) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan peraturan zonasi tahun 2020-2040 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Abdi Asmara meminta Pemerintah Kota (pemkot) fokus menyelesaikan detail tata ruang ini.

Hal ini disampaikan Abdi dalam Rapat Exspos bersama Dinas Tata Ruang Kota Makassar dan narasumber terkait, Jumat (31/1/2020).


Kata Abdi, sapaan akrabnya, tujuan Pemkot memasukan Peraturan Daerah (Perda) ini untuk mengatur pemanfaatan ruang, struktur dan pola untuk tata ruang di Kota Makassar.

“Dalam penyesunan Ranperda ini tentunya ada perdebatan. Perda ini menjadi rujukan bagi Pemkot untuk membuat suatu kajian dengan teman-teman dari Pansus,” tambahnya. (*)

Comment