Pemda Lutra Dapat Hibah Barang dari Kementrian PUPR RI

LUWU UTARA,  BERITA-SULSEL.COM — Pemerintah kabupaten Luwu Utara resmi mendapatkan hibah berupa barang milik negara dari Kementrian PUPR RI.

Penandangatan berita acara serah terima ini dilakukan Bupati Luwu Utara, di Ruang kerja Bupati Luwu Utara, Rabu (05/02/2020).


Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat. Pasalnya, dengan penandatanganan hibah ini, Pemkab sudah memiliki kepastian hukum terhadap aset milik negara yang dihibahkan ke Pemkab Luwu Utara.

“Alhamdulillah dan terima kasih. Dengan ini (penandatanganan hibah barang milik negara), berarti kelengkapan secara administrasi sudah terpenuhi,” kata IDP sapaan akrab Bupati perempuan pertama di sulsel.

Barang milik negara dari Kementrian PUPR yang dihibahkan kepada Pemkab Luwu Utara Yaitu Rumah nelayan di desa pengkajoang kecamatan Malangke barat.

Sementara itu kementrian PUPR yang di wakili Kasi pengelolan wilayah 2 Direktorat rumah khsusus, Triwi Umi Martati mengungkapkan hari ini kita berkunjung ke ruang kerja Bupati Luwu Utara untuk tanda tangan hibah rumah nelayan yang ada di desa pengkajoang.

“Pekerjaannya telah selesai dan semua administrasi telah di selesaikan, Alhamdulillah hari ini telah selesai dengan tanda tangan hibah oleh Bupati Luwu Utara, dan dengan adanya hal tersebut rumah nelayan di Des pengkajoang resmi menjadi aset Pemda Luwu Utara,”tutupnya.

Comment