Pemkab Gowa Evaluasi Kinerja Daerah Melalui Self Assesment IKK LPPD

GOWA, BERITA-SULSEL.COM -Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) merupakan salah satu fase penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang mana kepala daerah wajib menyampaikan LKPD, LKPJ dan ringkasan LPPD kepada pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Muchlis saat membuka kegiatan Self Assessment dan Desk Evaluasi Indikator Kinerja Kunci (IKK) LPPD Kabupaten Gowa, di Travellers Phinisi Hotel Makassar, Rabu (4/3).


“LPPD ini dilakukan sebagai dasar evaluasi pemerintahan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah sekaligus sebagai bahan pembinaan lebih lanjut sesuai dengan PP Nomor 13 Tahun 2019 yang baru saja ditetapkan,” ungkaphya.

Dikatakan Muchlis, saat ini penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Gowa telah berjalan sesuai dengan semangat perubahan yang berasaskan efisien, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas. Sehingga kegiatan self assesament menjadi sangat penting untuk menjadi tolak ukur dalam mengevaluasi capaian indikator kinerja kunci LPPD Kabupaten Gowa.

“Kegiatan sangat penting dilaksanakan untuk menyamakan persepsi para pimpinan SKPD agar lebih maksimal dalam penyediaan sejumlah data agar kualitas data IKK Gowa menjadi lebih optimal dibandingkan tahun sebelumnya,” jelasnya.

Olehnya dirinya berharap melalui pertemuan ini, dapat menjadi bahan bagi SKPD penanggungjawab urusan dapat menyesuaikan kembali data yang akan dimaksukkan dilampiran IKK LPPD, sehingga nilai capain LPPD Gowa mampu bersaing dengan kabupaten lainnya dan meraih peringkat terbaik di tingkat nasional.

Sekadar diketahui, tahun 2017 lalu capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Gowa berada pada peringkat 3 se-Provinsi Sulawesi Selatan. Sedangkan untuk skala nasional, Kabupaten Gowa berada peringkat ke-21 dengan skor 3,2412.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Gowa, Zubair menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengukur dan mengevaluasi capaian IKK lebih dini sebelum pelaksanaan evaluasi.

“Jadi kegiatan ini dilaksanakan agar data yang dikumpulkan dapat lebih maksimal sehingga dalam penyusunan LPPD bisa berjalan dengan baik sebelum adanya pelaksanaan evaluasi, klarifikasi dan validasi dari tim Provinsi Sulsel,” bebernya.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari kedepan yang dihadiri sebanyak 56 peserta dari local contact penyedia data masing-masing SKPD dan mendatangkan narasumber dari Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.(NH)

Comment