BONE, BERITA-SULSEL.COM – Sidang dengan agenda saksi yang seyogyanya menghadirkan istri Wabup Bone, Erniati, dan mantan Kepala Dinas Pendidikan, Rosalim, tanpa alasan yang jelas akhirnya ditunda, Senin (30/2/2020).
Pihak JPU yang diwakili oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bone, Andi Kurnia, tiba-tiba mengabarkan bahwa sidang ditunda padahal pihaknya telah melakukan penjemputan terhadap terdakwa.
“Terdakwa belum keluar karena Kalapas belum tandatangan, tadi hakimnya bertanya apa sudah ada terdakwa, saya bilang belum, jadi hakim bilang tunda saja” terang Kurnia.
Firman Batari, kuasa hukum Erniati, serta ajudan wakil Bupati, terlihat berada di area Pengadilan Negeri Makassar dan diperkirakan telah siap menghadiri persidangan, sayangnya hakim memutuskan menunda sidang meski waktu masih menunjukkan pukul 15.40 WIB.
“Sidang biasanya jam segini masih ada, bahkan biasa sampai malam” ujar salah seorang pegawai PN Makassar yang enggan disebutkan namanya.
Selanjutnya, sidang dijadwalkan akan digelar kembali pada Kamis (2/4/20), dengan tetap menghadirkan saksi istri Wabup, Erniati dan mantan Kadis Pendidikan, Rosalim. Sementara ketiga terdakwa yakni Sulastri, Iksan dan Masdar sudah dikeluarkan dari Rutan dan Lapas karena telah berstatus tahanan kota. (eka)
Comment