Legislator Ini Dukung Kebijakan Pemkot Makassar Gelar Salat Id di Masjid

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Andi Astiah mengaku sepakat dengan kebijakan pemerintah kota untuk membiarkan masyarakat melakukan salat Id berjamaah masjid.

Kata dia, jika salat Id tahun ini bisa dilaksanakan di masjid. Namun perlu dikalasfikasi agar mudah mendeteksi jamaah yang hadir.


Menurutnya, klasifikasi dilalukan untuk dearah zona merah atau kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali.

Jika kawasan yang penularannya telah kurang, dibolehkan membuka masjid untuk salat Id.

“Perumahan yang jamaahnya saling kenal, apalagi di zona hijau. Sebaiknya dibolehkan buka masjid untuk salat Id,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Makassar, Senin (18/5/2020).

Politisi PKS itu mengatakan, relaksasi perlu dilakukan untuk menghadirkan keadilan dan ketentraman umat. Namun, tentunya dengan menaati aturan Covid-19.

“Jika ada relaksasi ekonomi, sebaiknya relaksasi kegiatan keagamaan juga diadakan. Sehingga, tidak menimbulkan kecemburuan sosial dikemudian hari,” jelasnya.

Andi Astiah justru kurang sepakat jika pelaksanaan salat Id digelar di tanah lapang. Selain sulit menerapkan standar protokol kesehatan, juga sulit mendeteksi orang yang ikut salat.

“Sebaiknya di masjid saja. Kalau di lapangan agak sulit deteksinya. Orang dari mana-mana bisa saja datang. Kita tidak tahu yang mana OTG, PDP, ODP, atau bahkan yang positif. Jadi sangat riskan,” tutup Andi Astiah.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar mengisyaratkan pelaksanaan salat idul fitri boleh dilakukan di masjid selama didukung protokol pencegahan penyebaran Covid 19.

Hal tersebut diungkapkan PJ Wali Kota Makassar Yusran Yusuf kepada sejumlah wartawan, di Posko Induk Info Covid 19 di Jalan Nikel, Senin (18/5/2020).(*)

Comment