Sekertaris Dinas Pendidikan Bone Duga Penyedia Barang Jual Nama Disdik

BONE, BERITA-SULSEL.COM — Tanggapi sebuah surat yang beredar tentang keputusan hasil rapat antara Kepala Dinas Pendidikan dengan K3S se Kabupaten Bone, Sekertaris Dinas Pendidikan, Nursalam mengatakan pihaknya sama sekali tidak pernah menyimpulkan hal itu.

Dalam surat disebut bahwa untuk dana BOS tahap kedua pihak Sekolah Dasar harus membeli hand sanitizer seharga Rp 50 ribu untuk tiap siswa dengan ketentuan bonus senilai Rp2500 per botol untuk Kepala Sekolah yang dikoordinir oleh Dinas Pendidikan.


Baca Juga : Kompak Gunakan Dana BOS Beli Hand Sanitizer, Kepsek di Bone Bantah Keciprat Bonus

“Tidak pernah ada kesimpulan rapat yang seperti ini , Dinas Pendidikan tidak pernah mengkoordinir pembelian sesuatu di sekolah apalagi berkaitan dengan pembelanjaan dana BOS,” tegas Nursalam.

Ditambahkan kalau dalam pembelian tersebut sekolah berurusan langsung dengan penyedia dan dirinya selaku sekertaris Disdik tidak pernah menginstruksikan sesuatu berkaitan dengan pembelian barang.

“Mungkin persepsi Kasek, saya tidak pernah mengharuskan, tolong ditanya siapa yang mengharuskan mereka atau boleh jadi penyedia yang menjual nama atas nama Dinas Pendidikan” tutupnya. (eka)

Comment