Disdik Bone Diduga Koordinir Pembelian Hand Sanitizer, Ketua WAC : “Polisi Harus Usut”

BONE, BERITA-SULSEL.COM — Belum juga tuntas kasus korupsi Dana PAUD yang sempat melibatkan Kabid PAUD Dinas Pendidikan Bone, Erniati, kini Disdik disinyalir lakukan bisnis ditengah wabah Covid-19.

Diungkap narasumber berinisial IN, sebuah surat beredar tertanggal 21 April lalu kepada Kepala Sekolah berisi permintaan Disdik agar Dana Bos tahap kedua digunakan untuk pembelian hand sanitizer disesuaikan dengan jumlah murid yang ada di setiap SD.


“Perhatikan perubahan juknis BOS untuk corona. Setiap sekolah harus membelikan Hand Sanitizer sebayak jumlah siswa di sekolah.

(Jadi kalau siswa 110 ,maka yg harus dibeli 110 botol)” demikian isi poin keempat dari 9 poin, surat yang disebarkan sebagai hasil pertemuan Disdik dengan K3S.

Namun, setelah hal ini diberitakan di beberapa media, Disdik kembali keluarkan surat yang meminta agar Kepala Sekolah tidak merasa terpaksa dalam hal pembelian hand sanitizer tersebut. Menilai hal ini, Ketua Watampone Anti Corruption (WAC), Ali Imran, menyebut masalah ini perlu diusut.

“Kebijakan Disdik itu salah, karena Disdik lembaga negara tupoksinya bukan untuk berdagang, apalagi berdagang ditengah ada wabah Covid dan dilakukan secara tertutup. Itu jelas perbuatan melanggar hukum. Hal ini lebih berat dari kasus PAUD karena memanfaatkan kesempatan dalam kondisi ada wabah corona, kalau hal ini ada cukup bukti supaya dilaporkan ke pihak yang berwajib” terangnya.

Sebelumnya, Ketua K3S, Sinar Syamsu, sudah membantah kalau ada campur tangan Disdik dalam pembelian Hand Sanitizer isi 60 ml seharga Rp50 ribu di sekolah-sekolah. Dikatakan bahwa semua Kepsek berurusan langsung dengan pihak penyedia, dalam hal ini CV Putra Wardhana.
Sementara dari pengakuan Kepsek 24 Macanang, Rumayya, pembelian ini diatur oleh bendahara sekolah yang berurusan dengan ketua K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah).

“Kalau lembaga negara seperti Disdik, tidak boleh berdagang atau ada mark up, tidak boleh ada keuntungan disitu dan harus didesak polisi untuk mengusut adanya dugaan mark up” tambah Ali. (eka)

Comment