Kanwil Kumham Sulsel Kaji IPK/IPM dan Corporate University

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Presentasi terkait penyusunan Laporan Akhir Hasil Kajian Hukum dan HAM terkait Corporate University dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) / Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2020 oleh
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan

Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Kantor Wilayah, Sabtu 27 Juni 2020 kemarin dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Harun Sulianto.


Harun Sulianto mengatakan, Corporate University adalah strategi manajemen didesain untuk mendukung organisasi dalam mencapai tujuan strategisnya melalui pelaksanaan aktivitas pembelajaran dan pengetahuan individual dan organisasi.

“Urgensi corporate university adalah kebutuhan pembelajaran yang adaftif dan aplikatif sehingga berdampak tinggi terhadap perkembangan SDM dan diteruskan ke orang lain sebagai bentuk pembelajaran antar satu pegawai dengan pegawai lainnya,” jelas Kakanwil Kemenkumham Sulsel.

Sementara itu, Akademisi STIE Amkop Makassar Samsul Bahri mengemukakan evaluasinya terhadap hasil kajian Hukum dan HAM mengenai IPK/IKM dan Corporate University.

Ia menyampaikan bahwa secara umum, analisis data berdasarkan persepsi masyararat, pengguna layanan baik di Lapas, Rutan, dan Kantor Imigrasi merasa puas dengan pelayanan yang ada di UPT Kanwil Kemenkumham Sulsel.

“Namun begitu, UPT harus melakukan peningkatan SDM, kesejahteran petugas, dan peningkatan sistem layanan publik,” ujar Samsul.

Disisi lain, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulsel, Sri Yuliani, yang juga selaku penanggung jawab terhadap kegiatan tersebut mengatakan bahwa output dari laporan ini adalah berupa rekomendasi yang akan diberikan kepada Balitbang Hukum dan HAM Kemenkumham RI.

Tak luput Kepala Sub Bagian Humas dan RB mewakili tim sekretariat pembangunan ZI menuju WBK WBBM menyatakan bahwa hasil survey IPK/IKM sebagai salah satu faktor penentu dapat tidaknya satuan kerja diajukan untuk pendampingan penilaian menuju WBK WBBM.

Comment