Warga Kecam Kades Tanakaraeng Soal Sosialisasi Pengadaan Tanah Bendungan Jenelata

GOWA, BERITA-SULSEL.COM – Sejumlah warga Dusun Manyampa, Desa Tanakaraeng, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa mengecam kebijakan pemerintah Desa Tanakaraeng yang diduga kuat tidak melibatkan warga dalam sosialisasi pengadaan tanah Bendungan Jenelata.

Tak ayal, karena ulah pemerintah desa setempat yang terkesan menutup-nutupi sosialisaai itu warga Dusun Manyampa melayangkan protes keras saat pihak BPN Gowa turun melakukan pengukuran lahan pengadaan Bendungan Jenelata, Kamis, 2 Juli 2020.


Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, warga mengaku melakukan protes lantaran tidak adanya informasi dari pihak pemerintah desa terkait akan adanya proses pengukuran tersebut.

“Tadi waktu ada pertemuan kami memang protes. Sebab, kami tidak tahu jika akan ada pihak BPN Gowa yang melakukan pengukuran,” kata salah seorang warga, Darwis Dg Ngoyo.

Darwis yang mewakili warga di Dusun Manyampa ini mengaku bahwa ia tidak ingin menjadi provokator. Ia mengaku bahwa warga tidak menolak adanya pengukuran dari BPN Gowa.

“Yang kami pertanyakan itu kenapa Pemerintah Desa Tanakaraeng tidak memberikan informasi secara menyeluruh kepada warga kalau akan ada pengukuran. Ini kan tiba-tiba. Makanya kami kaget,” ujarnya.

Bahkan kata Darwis, saat proses pertemuan dengan pihak BPN Gowa dan Pemerintah Desa Tanakaraeng, Kepala Desa Tanakaraeng mengaku bahwa pada saat sosialisasi pengadaan Tanah Bendungan Jenelata Kabupaten Gowa di Dusun Manyampa, Rabu 1 Juli 2020 lalu memang tidak melibatkan warga.

“Ini kan aneh. Kenapa warga tidak dilibatkan. Sementara yang akan merasakan dampak bendungan ini adalah warga sendiri,” katanya.

Menurutnya, warga di Dusun Manyampa hanya berharap pemerintah desa bisa transparan. Sebab, jika ada persoalan dikemudian hari, yang merasakan dampaknya adalah warga sendiri.

Meskipun sempat melakukan protes, namun proses pengukuran lahan Bendungan Jenelata di Dusun Manyampa tetap berlangsung.

Terpisah, Kepala Desa Tanakaraeng, Sampara yang berusaha dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp nya belum memberikan keterangan terkait kebijakannya yang tidak melibatkan warga saat sosialisasi pengadaan tanah Bendungan Jenelata dilaksanakan.

Sekedar diketahui, luas lahan yang masuk dalam pembangunan bendungan Jenelata ini seluas 1.722,28 hektare. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa, Awaluddin beberapa waktu lalu.

Lahan seluas 1.722,28 hektare itu berada di dua kecamatan, kecamatan Manuju dan Kecamatan Bungaya.

Awaluddin mengatakan proses pelaksanaan pembebasan lahan sudah berjalan saat ini. BPN, katanya, sudah membentuk satuan tugas (Satgas) pembebasan lahan yang ditugaskan untuk mengukur dan mengindentifikasi kelengkapan lahan tersebut.

“Setelah kami mendapatkan tugas dari Kanwil sebagai panitia pengadaan tanah, Ketua Panitia yaitu Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Gowa membentuk Satgas A,” katanya, Minggu 8 Mei 2020 lalu. (an).

Comment