Pengambilan Jenazah Covid di RSUD Daya dengan Jaminan Legislator Masuk Tahap Penyidikan

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Kasus Jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal di RSUD Daya Makassar dan dibawa pulang oleh keluarganya, setelah ada jaminan dari salah satu anggota DPRD Makassar berbuntut panjang.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Ibrahim Tompo menegaskan, pihaknya akan mendalami kasus pelanggaran Covid-19 tersebut.


“Pengambilan jenazah di RSUD Daya saat ini proses sidiknya sedang berjalan di Polrestabes dan sudah ada beberapa yang di periksa,” ujarnya, Jumat, (3/7/2020).

Ibrahim menilai, permasahan tentang pelanggaran protokol Covid-19 adalah hal prioritas. Ia menyebut, pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Nanti kita akan proses, semua sama (dihadapan hukum), apalagi terkait dengan keselamatan banyak orang,” tambahnya.

Saat ini, kata dia, pihaknya tengah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.

“Sejak kemarin baru 2 saksi yg diperiksa,” jelasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Makassar yang menjadi penjamin dalam kasus tersebut adalah Andi Hadi Ibrahim Baso dari fraksi PKS. Andi juga masuk dalam tim Gugus Tugas bagian pemulasaran jenazah Covid-19 Makassar.

Saat dikonfirmasi, Andi Hadi enggan berkomentar terkait hal tersebut.

“Saya mau pengajian dulu,” singkatnya

Sekadar informasi, setelah hasil swab keluar, ternyata pasien tersebut dinyatakan positif Covid-19. Pasien adalah warga Komplek Taman Sudiang Indah. Ia masuk ke RSUD Daya Makassar setelah mengeluh sesak napas hingga mendengkur. (*)


Comment