Ditolak Polres, Wanita di Bone Laporkan Oknum Polisi Unit Narkoba Ke Propam Polda

BONE, BERITA-SULSEL.COM -- Seorang wanita usia 30 tahun, Ika Radiatna, mendatangi Polda Sulawesi Selatan, Jumat (10/7/20) siang, untuk melaporkan oknum polisi, AL, dari Satuan Narkoba Polres Bone, atas dugaan pemerasan dengan meminta sejumlah uang kepada korban. Ika, melalui sambungan telepon menceritakan kronologis kejadian bahwa beberapa hari sebelumnya, rumahnya didatangi oknum polisi unit narkoba untuk menangkap calon suaminya, Sulaeman alias Lemang, atas dugaan kepemilikan sabu. Baca Juga : Dugaan Korupsi Kades Pallime Bone, Mantan Kacabjari Pompanua Sebut Salah Paham "Awalnya datang dirumah bertamu, dua orang, tidak lama masuk dalam rumah dan tutup pintu belakang, saya lihat ada barang (sabu) dia pegang lalu minta ditunjukkan rumah bandar, tapi karena Lemang tidak menjawab jadi saya bilang nanti saya yang tunjukkan" tutur Ika. Bersama kedua oknum polisi tersebut, Ika naik ke mobil dan menuju ke arah Boda', namun sebelumnya singgah di belakang Bank Panin. Sepulang dari Boda', Ika mengaku kembali ke belakang Bank Panin, lalu Ika diantar lagi ke rumahnya dan oknum polisi itu kembali menggeledah. Baca Juga : FKPP Bone Datangi Kejaksaan, Dugaan Korupsi Kades Pallime Kembali Mencuat "Waktu kembali ke rumah, sudah ada dua mobil polisi yang datang menggeledah, sudah itu saya dibawa lagi ke belakang Bank Panin. Sampai disana, saya lihat polisi koordinasi lalu minta uang Rp15 juta, tapi yang satunya bilang Rp10 juta saja, dan saya bilang nanti saya tanya dulu Lemang karena ada uang saya pegang tapi untuk uang panaik, itupun pinjam" tutur Ika dengan lugunya. Merasa heran dan kesal atas perbuatan oknum polisi tersebut, Ika mendatangi Propam Polres Bone untuk melaporkan si oknum, namun pihak Propam menyuruhnya lapor ke SPKT. Merasa tak digubris, Ika memilih melaporkan hal ini ke Polda Sulawesi Selatan, dengan nomor surat STPL/33_B/VII/2020/Subbag Yanduan. Terkait pelaporan anggotanya, Kapolres Bone, AKBP Try Handako, mengatakan belum mengetahui pasti tentang laporan tersebut dan baru akan menelusurinya. "Pelapornya siapa, biar saya telusuri dulu ya, saya tanyakan ke Polda dulu kronologisnya" singkat Try. (eka)

BONE, BERITA-SULSEL.COM — Seorang wanita usia 30 tahun, Ika Radiatna, mendatangi Polda Sulawesi Selatan, Jumat (10/7/20) siang, untuk melaporkan oknum polisi, AL, dari Satuan Narkoba Polres Bone, atas dugaan pemerasan dengan meminta sejumlah uang kepada korban.

Ika, melalui sambungan telepon menceritakan kronologis kejadian bahwa beberapa hari sebelumnya, rumahnya didatangi oknum polisi unit narkoba untuk menangkap calon suaminya, Sulaeman alias Lemang, atas dugaan kepemilikan sabu.


Baca Juga : Dugaan Korupsi Kades Pallime Bone, Mantan Kacabjari Pompanua Sebut Salah Paham

“Awalnya datang dirumah bertamu, dua orang, tidak lama masuk dalam rumah dan tutup pintu belakang, saya lihat ada barang (sabu) dia pegang lalu minta ditunjukkan rumah bandar, tapi karena Lemang tidak menjawab jadi saya bilang nanti saya yang tunjukkan” tutur Ika.

Bersama kedua oknum polisi tersebut, Ika naik ke mobil dan menuju ke arah Boda’, namun sebelumnya singgah di belakang Bank Panin. Sepulang dari Boda’, Ika mengaku kembali ke belakang Bank Panin, lalu Ika diantar lagi ke rumahnya dan oknum polisi itu kembali menggeledah.

Baca Juga : FKPP Bone Datangi Kejaksaan, Dugaan Korupsi Kades Pallime Kembali Mencuat

“Waktu kembali ke rumah, sudah ada dua mobil polisi yang datang menggeledah, sudah itu saya dibawa lagi ke belakang Bank Panin. Sampai disana, saya lihat polisi koordinasi lalu minta uang Rp15 juta, tapi yang satunya bilang Rp10 juta saja, dan saya bilang nanti saya tanya dulu Lemang karena ada uang saya pegang tapi untuk uang panaik, itupun pinjam” tutur Ika dengan lugunya.

Merasa heran dan kesal atas perbuatan oknum polisi tersebut, Ika mendatangi Propam Polres Bone untuk melaporkan si oknum, namun pihak Propam menyuruhnya lapor ke SPKT. Merasa tak digubris, Ika memilih melaporkan hal ini ke Polda Sulawesi Selatan, dengan nomor surat STPL/33_B/VII/2020/Subbag Yanduan.

Terkait pelaporan anggotanya, Kapolres Bone, AKBP Try Handako, mengatakan belum mengetahui pasti tentang laporan tersebut dan baru akan menelusurinya.

“Pelapornya siapa, biar saya telusuri dulu ya, saya tanyakan ke Polda dulu kronologisnya” singkat Try. (eka)

Comment