BONE, BERITA-SULSEL.COM – Setelah masuknya laporan Ika Radiatna ke Propam Polda Sulawesi Selatan, Jumat (10/7/20) kemarin, dengan nomor surat STPL/33_B/VII/2020/Subbag Yanduan, Kabid Propam Polda, Kombes Pol H Agoeng Adi Koerniawan, pun angkat bicara.
“Masih kita pelajari dan lidik kembali, kalau terbukti pasti kita proses tuntas kode etik maupun disiplin, secepatnya team Paminal cek kebenaran info dimaksud” beber Agoeng.
Komentar