Anggotanya Diduga Memeras, Kasat Narkoba Polres Bone Sebut Semua Sesuai SOP

BONE, BERITA-SULSEL.COM — Sehari setelah anggotanya dilaporkan Ika Radiatna ke Propam Polda Sulawesi Selatan atas dugaan pemerasan, Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Zaky, mulai melakukan pembelaan.

Melalui pesan WhatsApp, Sabtu (11/7/20) malam, Zaky mengatakan kalau proses penangkapan Sulaeman alias Lemang sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepolisan dan tidak ada permintaan uang oleh anggotanya sebagaimana yang dituduhkan Ika.


Baca Juga : Tersangkut Narkoba di Bone, Calon Pengantin Relakan Uang Panaik

“Semua sesuai SOP, ditangkap Lemang yang bersangkutan minta dibantu tetapi tidak saya bantu.

Saya nanya sama anggota saya bahwa dia tidak menerima uang, setelah tidak ada keterlibatan opsnal menyuruh pulang yang bersangkutan” terang Zaky.

Baca Juga : Ditanya Dugaan Pemerasan Anggotanya, Kapolres Bone Blokir WhatsApp Wartawan

Mulai dari proses penggeledahan rumah serta membawa Ika dan Lemang ke belakang Bank Panin, kata Zaky adalah bagian dari upaya polisi untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut mengenai kepemilikan 2 sachet sabu yang disita polisi dari Lemang.

“Sebelum dibawa kekantor, opsnal melakukan pengembangan terlebih dahulu kebetulan opsnal, posnya dibank panin, karena opsnal mau melakukan pengembangan makanya dibawa, kalau tidak dibawa khawatir bocor” tambahnya.

Zaky juga membantah anggotanya mengambil barang bukti selain paket sabu dan dijelaskan pula kalau kedatangan kedua ke rumah Ika adalah untuk menggeledah sekaligus mengambil motor anggotanya yang tertinggal.

Zaky menegaskan kalau keterangan Ika soal uang Rp10 juta yang diberikan ke oknum AL, itu hanyalah bohong belaka.

“Jelas bohong, saya tidak pernah menerima uang. Saya cek kebenarannya tetapi semua anggota saya mengatakan tidak menerima uang” jelas Zaky.

Zaky juga mengungkap kalau sebelumnya pihak pelaku sudah pernah datang dan meminta agar pelaku dibantu, namun Zaky menolak karena pelaku adalah residivis dan merupakan TO Satuan Narkoba Polres Bone. (eka)

Comment