Kasat Narkoba Polres Bone Beberkan Kronologis Penangkapan Berujung Tudingan Pemerasan

BONE, BERITA-SULSEL.COM — Menanggapi tudingan pemerasan hingga pelaporan ke Propam Polda Sulawesi Selatan oleh Ika Radiatna, pada Jumat (10/7/20) lalu, Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Zaky, mencoba menuturkan kronologis versi pihaknya.

Dihadapan sejumlah awak media, Minggu (12/7/20) siang, Zaky mengatakan kalau Sulaeman alias Lemang adalah residivis dan sudah lama menjadi target polisi.


Baca Juga : Anggotax Diduga Memeras, Kasat Narkoba Polres Bone Sebut Semua Sesuai SOP

Untuk itu, anggotanya mengambil langkah cepat dengan menangkap dan melakukan pengembangan hingga akhirnya Lemang mendekam di sel tahanan Polres Bone.

Lemang ditangkap di rumah calon istrinya, Ika, dengan barang bukti 2 sachet kecil sabu yang menurut pengakuan Lemang dibeli dari seseorang di Makassar.

Baca Juga : Tersangkut Narkoba di Bone, Calon Pengantin Relakan Uang Panaik

Namun, Zaky belum dapat laporan dari anggotanya perihal penunjukan rumah bandar di Boda’ seperti yang diceritakan Ika kepada awak media.

“Setelah Lemang ditangkap, Akbar Arung Palakka datang berdua karena Ika tidak boleh ketemu saya, harus laporan dulu sama Akbar, bicara soal pemerasan itu tapi saya bilang ya silahkan buktikan, besoknya Akbar demo, minta saya di copot, ya saya tertawa saja” ungkap Zaky.

Menurut Zaky, tidak masuk akal jika anggotanya mengambil uang Rp10 juta untuk kasus narkoba, apalagi kasus Lemang tetap berlanjut.

Zaky bahkan menyarankan Ika agar menyerahkan semua bukti yang dimiliki ke Propam Polda jika memang benar anggotanya melakukan pemerasan.

“Sebenarnya saya mau membantu tanpa hal seperti itu, apalagi kasian Lemang katanya sakit kusta tapi pas diperiksa dokter bilang sakit ringan” lanjut Zaky.

Keterangan Ika di Polda dan pengakuannya kepada awak media, menurut Zaky hanyalah kisah untuk mengundang rasa iba dan menarik simpati karena awal ditangkap, Ika sendiri tidak pernah mengakui Lemang sebagai calon suaminya, namun diakui sebagai pamannya. (eka)

Comment