Soal Pengambilan Jenazah Covid-19, PKS Makassar Pastikan Tak Ada PAW

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS Makassar), Anwar Faruq menegaskan kasus yang membelit anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim terkait penjemputan jenazah Covid-19 di RSUD Daya tak akan mengarah kepada Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Terlalu jauh untuk wacana PAW. Saya saja tidak berpikir kesana. Yang saya pikirkan adalah Ustaz Hadi bisa bebas,” ujarnya, Minggu, (19/7/2020).


Hadi Ibrahim telah berstatus tersangka. Jumat, (17/7/2020). Telah diperiksa di Polrestabes Kota Makassar sebagai tersangka.

Anwar mengatakan, secara kepartaian dan individu akan taat pada proses hukum dan Undang-undang.

“Kami secara individu adalah masyarakat yang taat pada hukum dan taat pada aturan yang berlaku, kita hormati kerja polisi yang melakukan proses penyelidikan ini,” tambahnya.

PKS berharap, kadernya tidak ditahan polisi, karena Anwar melihat kasus yang membelitnya bukan masuk kategori kriminal berat.

“Dari pihak RS sudah mengizinkan membawa pulang jenazah. Saat dibawa pulang, polisi yang bertugas di RS meminta surat pernyataan bahwa jenazah bisa di bawa pulang, bukan surat penjaminan. Mudah-mudahan sisi kemanusiaan Ustaz Hadi ini bisa menyentuh aparat dan penyidik bahwa beliau ini bukan bekerja sebagai anggota dewan tetapi beliau adalah petugas covid,” jelasnya.(*)

Comment