Pemkab Bone Serahkan Insentif Rp2,3 Miliar untuk Guru Mengaji dan Imam Masjid

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten Bone menyerahkan dana hibah insentif untuk guru mengaji dan imam desa atau kelurahan.

Hibah insentif tersebut diserahkan secara simbolis Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi di aula Masjid Al-Markaz Al-Ma’arif, Jalan Ahmad Yani Watampone, Selasa, 28 Juli 2020.


Dana hibah tersebut sebesar Rp2.341.500.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Bone tahun anggaran 2020. Sebanyak Rp 1.969.500.000 untuk 3939 guru mengaji dan Rp 372.000.000 untuk 372 imam desa atau kelurahan se-Kabupaten Bone.

Setiap guru mengaji menerima insentif Rp500 ribu. Sementara setiap Imam Desa/Kelurahan insentifnya Rp 1 juta.

Pemberian hibah insentif bagi guru mengaji dan imam desa sudah menjadi program rutin sejak kepemimpinan Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi dan Wakilnya Ambo Dalle.

“Pemberian hibah insentif guru mengaji dan imam desa sudah menjadi program rutin kami setiap tahun, jangan dilihat nilainya, tetapi ini bentuk perhatian pemerintah daerah,” jelasnya.

Andi Fahsar mengapresiasi dan menghargai guru mengaji dan Imam Desa/Kelurahan yang sangat banyak membantu pemerintah.

”Imam Desa/Kelurahan perpanjangan tangan pemerintah di desa/kelurahan dalam usaha peningkatan dan pembinaan di bidang mental spiritual,” terangnya. (*)

Comment