Kunjungi Denpasar, Komisi B DPRD Makassar Bahas PD Parkir Jadi Perumda

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Pasca pengesahan untuk pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendirian Perusahaan Umum Daerah Perparkiran Kota Makassar prakarsa Komisi B DPRD kota makassar memasuki tahap pengakajian mendalam.

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Andi Suhada Sappaile bersama Rombongan Inisiator Ranperda tentang Pendirian Perumda Parkir didampingi oleh Kepala Bapenda Kota Makassar Irwan Adnan dan Dirum PD Parkir Makassar melakukan kunjungan kerja ke Kota Denpasar, Prov. Bali.


Kunjungan diterima oleh Kabag Ops. Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Kota Denpasar, Ngurah Ardana.

Kedatangan Anggota Komisi B guna pembahasan lanjutan mengenai bagaimana perhitungan PAD, sistem pengelolaan parkir, pembiayaan pembangunan saran perparkiran, dan bagaimana pegawai pada saat masa transisi dari Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah.

Ketua Komisi B Wilian Laurin mengatakan, cukup banyak keuntungan yang diperoleh dengan peralihan tersebut, selain ruang lingkup yang lebih luas, regulasi hukum yang menaungi Perumda juga lebih jelas.

“Kalau persapan kan harus jelas, kita bicara regulasi harus jelas makanya harus ke perumda, lalu sudah jadi perumda kan banyak yang bisa kita kerjakan, karena regulasi kan sudah mengikat,” katanya lagi.

Comment