Warga Borong Raya Ini Keluhkan Kinerja Polsek Manggala

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Warga Jalan Borong Raya Baru 2 Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Herman S mengeluhkan kinerja kepolisian Polsek Manggala.  Pasalnya,  4 bulan pasca dilaporkan, penyidik Reskrim Polsek Manggala Makassar belum juga menangani kasus dugaan pencurian pasir miliknya.

“Sudah 4 bulan saya laporan kasus ini.  Namun belum ditindaklanjuti. Padahal, pelaku masih ada. Kemarin siang saya bertemu dengan pelaku bernama Bonto bersama istrinya di depan Polsek Manggala. Jadi, bohong jika pelaku disebut tidak ada di tempat selama ini,” ujar Herman S kepada sejumlah wartawan, Kamis, (15/10/2020).


Herman mengaku melaporkan pelaku, Bonto ke Polsek Manggala karena sudah sering melakukan pencurian bahan material bangunan miliknya berupa pasir.

“Sudah capek saya tegur dia (Bonto) agar tidak mencuri material pasir. Tapi tetap dia mencuri sehingga kejadian ketiga kalinya saya datangi dia sekalian bertanya terkait perilakunya itu. Tapi dia justru marah dan saya pun tersulut emosi lalu mendorong dia hingga terjatuh ke tanah,” tambahnya

Bonto kemudian berdiri dan mengambil batu untuk memukul Herman namun dilerai Baharuddin Daeng Tampa yang merupakan adik korban.

“Istri pelaku yakni Diana kemudian datang dan berteriak-teriak katakan suaminya dianiaya dan dikeroyok. Padahal tidak benar demikian. Nah dari situlah Bonto melapor dugaan penganiayaan dan pengeroyokan ke Polsek Manggala dan lucunya langsung ditindaklanjuti dan adik saya, Baharuddin Daeng Tampa sekarang ditahan sudah sepekan,” jelasnya.

Sementara laporan dugaan pencurian yang dilaporkan dengan waktu yang sama justru tidak ditindaklanjuti sampai sekarang.

“Dimana keadilan Pak. Padahal tuduhan penganiayaan yang dialamatkan ke adik saya itu selain tidak benar. Adik saya hanya berperan melerai tapi justru ditahan. Sedangkan Bonto jelas-jelas mencuri pasir saya tidak diproses. Ada apa?,”lanjutnya .

Keluarga juga, kata Herman, telah meminta bantuan ke seorang legislator Makassar agar bisa dibantu menjamin penangguhan penahanan Baharuddin Daeng Tampa di Polsek Manggala.

“Tapi surat penangguhan penahan yang ditanda tangani Pak Dewan juga tidak digubris pihak Polsek Manggala,” terang Herman S.

Kapolsek Manggala, Kompol Syaiful Alam dikonfirmasi mengatakan tidak ada pemeriksaan terhadap Bonto terlapor kasus pencurian hari ini.

“Kita juga masih sedang mencari keberadaan dari Bonto,” ujarnya.

Ia berjanji tetap akan memproses kasus dugaan pencurian pasir yang dilaporkan Herman S.

Hanya saja, kata dia, kendalanya terlapor (Bonto) menghilang.

“Sudah dicari sama Ketua RW, Amir Caco. Untuk pasir itu digunakan untuk jalan masuk di lorong itu karena berlobang,” tutupnya (*)

Comment