Soal Pungli, Ini Kata Kepala UPTD Kawasan Kuliner Kanre Rong

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Kepala UPTD Kawasan Kuliner Kanre Rong Karebosi, Muhammad Said berdalih tidak pernah melakukan pungutan liar (pungli) dalam bentuk sewa menyewa lapak terhadap pedagang kaki lima (PK 5).

Muhammad Said mengaku sejak ditetapkan sebagai pengelola Kanre Rong di tahun 2018, dirinya hanya berusaha mengembangkan kawasan Kuliner tersebut dengan menarik pengunjung.


Said mengatakan, dalam beberapa media pemberitaan telah menyudut dirinya, tanpa keseimbangan.

“Saya berharap agar pemberitaan ini tidak menyudutkan saya dan tanpa adanya keseimbangan. Kita ketahui bersama, sangat banyak kebijakan yang dirasakan seluruh pedagang kaki lima, contohnya saja kalau kita bicara aturan,” ujarnya, Minggu, (18/10/2020)

“Setiap PKL seharusnya memperpanjang TDUnya dulu, lalu bisa berjualan dan menempati lapaknya. Namun, kami semua mengingat tentang hal yang secara kemanusiaan,” tambahnya.

“Telah dirasakan PKL pada awal memasuki Kanre Rong ini, mereka semua telah berkorban, bahkan modal awal pertama untuk mengisi
dagangannya, itu beberapa kali mengalami kebangkrutan seperti yang telah saya jelaskan sebelumnya,” tambahnya

Banyaknya jumlah PKL, kata Muhammad Said, PKL yang tidak sanggup lagi berdagang, pada akhirnya ada beberapa PKL yang sempat menyewakan lapaknya kepada pedagang lain.

Kata dia, hukum harus di junjung bersama tanpa pengecualian, namun demikian, ada waktu tertentu kebijakan atau kearifan lokal harus menjadi perhatian utama, didalam menentukan suatu keadaan tertentu. (*)

Comment