GTKHNK 35+ Desak Pemkab Angkat Guru Honorèr Jadi CPNS

GOWA, BERITA-SULSEL.COM – Perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35+ (GTKHNK 35+) menemui Penjabat Sementara Bupati Gowa, Andi Aslam Patonangi. Pertemuan ini berlangsung di Baruga Karaeng Galesong.

Ketua GTKHNK 35+ Kabupaten Gowa, Hasbullah menyampaikan tujuannya menemui bupati untuk menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berkenaan dari hasil Musyawarah Nasional yang digelar di Jakarta pada bulan Februari yang lalu yang intinya meminta Pemkab Gowa untuk mempertimbangkan pengangkatan para tenaga guru honorer 35 tahun ke atas agar diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil dengan keputusan Kepres.


Selain itu, pihaknya juga mendesak pemkab Gowa untuk membayar gaji guru honorer dan tenaga kependidikan dibawah usia 35 tahun dari APBN setiap bulan.

“Kami juga meminta surat rekomendasi dukungan terkait pengangkatan tenaga guru honorer tanpa tes dari bapak Penjabat Sementara Bupati Gowa,” kata Hasbullah.

Diketahui saat ini pihak GTKHNK 35+ telah mendapatkan tiga surat rekomendasi yakni, dari Ketua PGRI Gowa, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa serta Ketua DPRD Kabupaten Gowa.

Menanggapi hal tersebut Andi Aslam Paronangi menyampaikan bahwa terlebih dahulu pihaknya harus mengetahui proporsi dari kewenangan pemerintah Kabupaten. Apalagi terkait rekrutmen itu kewenangannya ada di pemerintah pusat.

“Pada prinsipnya kita harus melihat aturan dan kalau memang ada kenapa tidak karena memang kita butuh.
Informasi dari Kadis Pendidikan melihat dari rasio kebutuhan tenaga guru di Gowa itu sekitar 14 ribu orang lebih, ternyata yang ada sekarang tenaga guru di Kabupaten Gowa saat ini hanya 52 persen dari jumlah yang kita butuhkan saat ini,” jelas Aslam didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Salam. (an).

Comment