Dewan Desak Pemkot Makassar Berhentikan Pengelola Kanre Rong Karebosi

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kota Makassar, Nurul Hidayat meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Andi Muhammad Ansar memberhentikan pengelola Kanre Rong Karebosi terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli).

Nurul mengaku menemui Sekda Kota Makassar, Andi Muhammad Ansar di rumah jabatannya. Kehadirannya mempertanyakan surat yang masuk dari Dinas Koperasi terkait pemberhentian sementara pengelola Kanre Rong.


“Saya pertanyakan, apakah benar ada surat yang masuk terkait pemberhentian tugas sementara pengelola Kanre Rong? ia menjawab suratnya sudah ada masuk,” ujarnya kepada berita-sulsel.com saat ditemui di Ruangan Banggar DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani, Rabu, (21/10/2020).

Kata Nurul, Andi Muhammad Ansar telah memberikan teguran. Selain itu akan menganti pengelola Kanre Rong dengan melaksana harian.

“Kata Pak Sekda, pelaksanaan nonjob tak bisa langsung dilakukan, harus melalui prosedur hukum. Kepala UPTD harus terbukti dan ditetapkan sebagai tersangka dalam pengadilan. Jika terjadi, baru diberhentikan dari jabatanya,” jelas Nurul. (*)

Comment