ACC Sulawesi Pertanyakan Kabar Penyelamatan Lahan Negara di Pesisir Pantai Makassar

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) mempertanyakan sejauh mana upaya penyelamatan aset negara berupa hamparan lahan yang berada di sepanjang pesisir pantai Makassar.

“Nah sekarang kita pertanyakan sudah sejauh mana upaya tersebut dilakukan dan apakah sepanjang pesisir pantai Kota Makassar sudah steril dari penguasaan pihak-pihak ketiga yang dimaksud,” kata Direktur ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun melalui via telepon, Minggu (8/11/2020).


Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mulai fokus mengejar keberadaan aset negara berupa hamparan lahan yang berada di sepanjang pesisir pantai Makassar.

Hamparan lahan milik negara yang terhitung dari Kawasan Metro Tanjung Bunga Makassar hingga pesisir di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar itu sebelumnya dikabarkan telah tumpang tindih atau diklaim oleh pihak lain.

“Penyelidikan kami lakukan bersama dengan KPK. Kamis ini rapat bersama KPK diadakan di Kantor Pemerintah Daerah (Pemprov Sulsel),” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Firdaus Dewilmar di Kantor Kejati Sulsel, Senin 15 Juni 2020.

Misalnya di kawasan Metro Tanjung Bunga, kata dia, terdapat puluhan hektare lahan kepunyaan negara yang sebelumnya dikelola oleh GMTD tapi belakangan diklaim bahkan dikuasai oleh pihak lain.

Termasuk, lanjut Firdaus, didalamnya ada lahan yang seluas 4 Hektare. Lahan itu merupakan barang bukti sitaan dari hasil korupsi Kredit Usaha Tani (KUT) di Kabupaten Maros.

“Jadi ceritanya tersangkanya itu korupsi uang KUT kemudian uangnya dipakai beli tanah seluas 4 Ha di daerah Metro Tanjung Bunga. Nah itu yang kita kejar karena di atas lahan itu ada berdiri papan bicara yang diklaim oleh pihak lain,” ungkap Firdaus.

Kasus yang mirip juga terjadi di kawasan Central Point Indonesia (CPI). Dimana terdapat lahan milik pemerintah yang dikelola oleh CPI namun diklaim oleh pihak lain.

Kemudian berlanjut ke area pesisir Jalan Pasar Ikan hingga Jalan Ujung Pandang tepatnya depan Benteng Fort Rotterdam Makassar, kata Firdaus, juga masuk dalam objek penyelidikan Kejati bersama KPK.

Lokasi lahan milik pemerintah yang dimaksud kabarnya ada yang dikuasai oleh Soedirjo Aliman alias Jentang.

“Itu kan masih kepunyaan Pelindo. Sama dengan yang di kawasan Buloa, Itu masih punya Dirjen Perhubungan Laut. Persoalan Jentang mengklaim itu persoalan lain kita lihat saja nanti,” ujar Firdaus saat itu. (*)

Comment