Dinas Pariwisata Gelar Seminar Penyusunan Ripparkab Luwu

Dinas Pariwisata Gelar Seminar Penyusunan Ripparkab Luwu

Dinas Pariwisata Gelar Seminar Penyusunan Ripparkab Luwu

LUWU, BERITA-SULSEL.COM – Dinas Pariwisata Kabupaten Luwu menggelar Seminar Laporan Antara, Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) Luwu Tahun 2021-2036 di Hotel Borneo, Desa Senga, Kecamatan Belopa, Jumat, (5/3/2021).

Seminar ini rangkaian kerjasama Pmeda dengan Politeknik Pariwisata Makassar dalam mengembangkan kepariwisataan di Kabupaten Luwu.


Pj Sekretaris Daerah Luwu, Sulaiman mengatakan, Langkah utama yang harus dilakukan dalam rangka pengembangan sektor kepariwisataan daerah adalah menyusun Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah

“Ripparkab ini selanjutnya digunakan sebagai bahan acuan dalam mengembangkan program pembangunan secara menyeluruh, bertanggung jawab dan berkelanjutan,” jelasnya.

“Ripparkab ini juga menjadi gerbang lahirnya regulasi kepariwisataan di daerah, baik dari sisi pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat,” tambah Sulaiman.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan pariwisata bukan saja mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah. Jika dikelola dengan baik, dapat menjamin kelestarian alam dan budaya serta menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan.

“Harapan saya kepada peserta seminar ini agar dapat memberikan kontribusi saran kepada tim penyusun dari Politeknik Pariwisata Makassar sebagai mitra kerja pemerintah Kabupaten Luwu,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Tandiraja mengatakan, seminar ini merupakan kegiatan yang kedua kalinya.

“Seminar ini melibatkan Camat, tokoh masyarakat serta pelaku pariwisata dan budaya Kabupaten Luwu. Tujuannya, memberikan masukan kepada pemerintah dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan di Kabupaten Luwu yang ditetapkan hingga 15 tahun kedepan,” ujar Tandiraja.

Ripparkab bertujuan, jelas Tandiraja, meletakkan dasar pembangunan kepariwisataan. Termasuk menentukan obyek wisata yang dianggap strategis untuk dikembangkan. Tentunya, pembangunan pariwisata tidak terlepas dari peran serta OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.(*)

Comment