SMSI Sulsel Dukung Surat Edaran Diskominfo Bulukumba, Media Harus Terverifikasi di Dewan Pers

Smsi sulsel

Serikat Media Siber Indonesia

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Media siber yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulsel mendukung kebijakan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bulukumba atas surat edaran persyaratan kerjasama kepada media yang terverifikasi di Dewan Pers.

Ketua SMSI Sulsel, Rasid Alfarizi mengapresiasi langkah Diskominfo Bulukumba yang memberikan persyaratan kerjasama media hanya yang terverfikasi dewan pers. Menurutnya langkah dilakukan yang tepat dalam pengelolaan anggaran media.


“Kita mendukung kepada pemerintah menerapkan kerjasama hanya media terverifikasi dewan pers. Dengan mendorong agar terverifikasi di dewan pers maka produksi jurnalistik yang dihasilkan dapat di pertanggungjawabkan secara baik,” katanya.

Lanjut Achi sapaan Rasid Alfarizi mengatakan media yang sehat harus memiliki akta perusahaan wajib berbadan hukum PT (perseroan terbatas) dengan pasal 3 nya hanya bergerak di bidang usaha media. Menampilkan alamat penanggungjawab, dan nomor telepon perusahaan sebagai pertanggungjawaban media online ke publik. Pimpinan redaksi adalah yang memiliki sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Utama, dan jurnalisnya sertifikasi tingkat Muda.

”Ini bagian dari syarat untuk terverifikasi di dewan pers. Jadi kita mendorong para anggota sesuai standar yang ada di dewan pers sebagai media kredibel,” ungkapnya.

Comment