LUWU UTARA, BERITA-SULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar rapat koordinasi akses pemanfaatan data kependudukan, Kamis, (23/06/2022).
Rapat Koordinasi yang dibuka Sekretaris Daerah Luwu Utara tersebut diikuti unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.
Sekda Luwu Utara, Ir Armiadi menyampaikan, kegiatan ini diselenggarakannya untuk memberikan pemahaman dan menyatukan persepsi seluruh peserta tentang pemanfaatan data kependudukan, nomor induk kependudukan dan KTP Elektronik.
“Tujuan dilaksankannya kegiatan ini adalah terlaksananya keterpaduan dalam perencanaan kegiatan dan pelayanan publik di masing-masing OPD nantinya,” ungkapnya.
Saat ini dilakukan pemetaan jumlah data untuk mendapatkan informasi yang valid tentang data penduduk yang tidak aktif untuk bisa diaktifkan kembali.
Kata Armiadi, seluruh data penduduk dapat sinkron dan dapat dimanfaatkan seluruh OPD maupun instansi untuk melaksanakan program bantuan maupun perencanaan kebijakan.
“Karena saat ini pelayanan dasar itu mengacu pada satu data Indonesia. Semua layanan nanti seperti BPJS, kesehatan maupun bantuan sosial nantinya harus mengacu pada satu data kependudukan itu,” tutupnya.
Comment