BONE, BERITA-SULSEL.COM – Dukung program pemerintah melalui Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kejaksaan Negeri Bone beri sosialisasi terhadap para pelajar di Kabupaten Bone.
Berkunjung ke SMA Negeri 13 Bone, Kamis (9/2/23), Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone mengedukasi para pelajar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta Cyberbullying.
Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, para pelajar diberi pemahaman tentang hukum dan perundang-undangan agar mudah melaksanakan aturan hukum yang berlaku serta menciptakan generasi taat hukum.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala SMA Negeri 13 Bone, Hamsah, bersama 50 orang siswanya. Dalam sosialisasi ini, pemateri memberikan gambaran dampak narkoba untuk kesehatan dan lingkungan bagi penyalahguna narkotika, serta hukuman pidana bagi pengguna, pengedar dan kurir narkotika.
“Sosialisasi dampak dan bahaya narkoba terus gencar dilakukan karena narkoba masuk dalam kategori extraordinary crime yang banyak mengincar kalangan anak-anak dan remaja untuk dijadikan sebagai pengedar dan kurir narkoba”, terang Andi Hairil Akhmad, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bone.
Hairil berharap para pelajar bijak dalam menggunakan media sosial, apalagi di era keterbukaan informasi saat ini, perlu adanya edukasi tentang bagaimana etika bermedia sosial bagi pengguna internet sehingga kasus cyberbullying dapat diminimalisir.
“Program Jaksa Masuk Sekolah ini diharapkan para pelajar SMA Negeri 13 dapat menginformasikan atau mengedukasi rekan-rekan mereka baik dilingkup sekolah dan keluarga terkait dampak dan bahaya narkoba serta cyberbullying. Ayo Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, tutupnya. (eka)
Comment