MEDAN, BERITA-SULSEL.COM – Ahli waris almarhum Burhanuddin Napitupulu yakni Maraganti Napitupulu ,Tengku Monique Fuad,Hajjah Yuningsih di hadapan notaris Adi Pinem SH menerangkan bahwa dengan tidak mengurangi izin dari yang berwajib mewakafkan kepada Yayasan Darul Burhan Wal Ishlah sebidang tanah seluas 300 hektar.
Lahan ini terletak di Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kecamatan Sipirok, Desa Laut Lombang.
Tanah tersebut merupakan sebagian dari sebidang tanah seluas 800 hektar, demikian dimaksud dalam Surat Keterangan Hak Milik Nomor : 2110/118/12/2020, tertanggal 07 Desember 2020 .
Hal dibacakan notaris Adi Pinem isi perjanjian penyerahan tanah wakaf di hotel karibia Boutique. Penyerahan disaksikan Wachyudi Muchsin dan Mulawarman Hannase. Selain itu ada juga Taruna Ikrar yang menjadi saksi via zoom dari Amerika Serikat yang merupakan pendiri, ketua dan sekretaris yayasan.
Yayasan Darul Burhan Wal Ishlah menerima wakaf dari ahli waris Burhanuddin Napitupulu akan menjalankan amanah ini dengan membangun pesantren modern gratis dan masjid.
Pesantren ini berbasis agrowisata, pertanian, wisma, pusat riset, kampus, peternakan, kuliner, apotek hidup dan perkebunan. Para santri bukan hanya belajar agama tapi juga belajar enterprenur, riset, bertani dan berkebun.
“Hasil semua ini bisa memenuhi kebutuhan hidup serta operasional pesantren kita ingin membentuk manusia berbadan bumi berhati langit ujar ketua dewan pembina Yayasan Darul Burhan Wal Ishlah,” KH Salahuddin Ayyub, Senin, 29 April 2024.
Salahuddin mengatakan, semua butuh dukungan berbagai pihak, baik pemerintah dan masyarakat.
“Kami sangat terbuka untuk kolaborasi untuk kemaslahatan ummat,” pungkas alumni Kairo ini. (*)
Comment