PINRANG, BERITA-SULSEL.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Pinrang melakukan rapat evaluasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang(PUPR).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III, Supardi, SE (Ketua Fraksi Gerindra) didampingi Wakil Ketua Komisi III, Andry Muliadi, S.Sos (Fraksi Nasdem) dan Sekretaris Komisi III, Hj.Rusnah, SE (Fraksi Golkar) serta dihadiri Anggota Komisi III lainnya yaitu; Edy (Fraksi Nasdem), Ilham (Fraksi Gerindra), Mansur, SE (Ketua Fraksi GPHR), A. Muh. Fahmi Fahri (legislator Partai PDI P), Drs.H.Muh.Amir (Legislator Partai PAN), Hasnur Asikin (Fraksi PKB) dan H.Abdul Halim (Fraksi PKB).
Komisi III DPRD Kabupaten Pinrang membahas masalah sampah dengan DLH. Menurut Mansur, anggota Komisi III, banyak keluhan dari masyarakat terkait bau busuk yang menyengat berasal dari TPA Malimpung.
Bau tersebut tercium hingga ke perkampungan penduduk. Ditambah dengan kondisi jalan di sekitar TPA yang rusak dan tidak adanya drainase yang membuat kondisi semakin parah. Jadi mungkin ada solusi yang diberikan pemerintah daerah dalam hal ini DLH, bagaimana supaya bau busuk ini bisa berkurang.
Masih terkait dengan sampah, Andry Muliadi, Wakil Ketua Komisi III dari Dapil Kecamatan Lanrisang juga menyampaikan hal yang sama menurutnya, masalah sampah memang salah satu hal yang perlu dicarikan solusi.
Sesuai pantauan di lapangan, banyak masyarakat yang membuang sampahnya di sembarang tempat. Kadang di jembatan, sungai atau pinggir jalan. Kalau mereka ditegur, mereka bilang, jadi, dimana kami harus buang sampah. Artinya, disini ada masalah mengenai pengelolaan sampah. Mungkin DLH bisa mencarikan solusi.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi III, Supardi yang berasal dari dapil Suppa. Menurutnya, masalah sampah dipinggir jalan juga banyak ditemui di Suppa, khususnya perbatasan Parepare-Pinrang. Mungkin sebaiknya setiap kecamatan ada TPA sehingga masyarakat tidak sembarang membuang sampahnya.
Sementara itu, Hasnur Asikin, Anggota Komisi III dari Dapil Duampanua mengungkapkan, masalah sampah ini bukan lagi masalah kecamatan akan tetapi sudah menjadi masalah kabupaten. Sehingga salah satu solusinya, adalah sebaiknya disetiap kecamatan ada TPS dan di setiap desa atau kelurahan ada container sampah. Sehingga masyarakat tidak lagi membuang sampah disembarang tempat.
“Kalau masalah sampah ini mau diselesaikan sekaligus, saya kira susah. Jadi, harus selangkah demi selangkah. Harus ada program, setiap tahun ada pengadaan container atau bak sampah. Sehingga dalam waktu beberapa tahun, masalah sampah ini bisa terselesaikan. Kalau tidak ada langkah konkrit dari pemerintah daerah, dalam hal ini DLH, kapan masalah sampah ini bisa selesai”, terang legislator Partai PKB tersebut.
Menjawab pernyataan beberapa Anggota Komisi III itu, Sekda Pinrang yang juga penjabat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pinrang, Andi Calo Kerrang menjelaskan, sampah ini memang menjadi momok, bukan hanya di Kabupaten Pinrang tapi hampir semua kabupaten pasti mengalami masalah persampahan ini.
“Sebenarnya kami sudah sampaikan kepada semua kepala desa untuk menganggarkan container sampah, setidaknya dua container per desa, namun baru beberapa desa yang mengikuti arahan tersebut. Namun kami akan terus berupaya menangani masalah sampah ini”, ungkap Andi Calo Kerrang.
Comment