MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Makassar menindaklanjuti Surat Masuk dari Barisan Muda Kesehatan Indonesia perihal Status Kepegawaian dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan (Nakes) Non-ASN di Kota Makassar.
Rapat digelar di ruang Komisi A DPRD Makassar, Rabu, 15 Januari 2025, dengan menghadirkan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Daerah Kota Makassar, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar.
Dipimpin Ketua Komisi A A. Pahlevi, DPRD Makassar berharap BKPSDMD untuk merumuskan secaptnya formulasi kebijakan yang mengakomodir seluruh tenaga Non-ASN Pemerintah Kota Makassar, baik itu Kesehatan, Pendidikan, ataupun teknis.
Comment