PINRANG, BERITA-SULSEL.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Pinrang membahas program dan realisasi anggaran Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Dispaspor) dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Jumat, 17 Januari 2025.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV, A. Riksan didampingi Wakil Ketua Komisi IV, Drs. H. Hamzah dan Sekretaris Komisi IV, Harun, S.Pd.I serta dihadiri Anggota Komisi IV lainnya yakni, Jefriadi, SE, Irmawati Bakri, A.Md.Keb, M. Faisal, S. ST, dan Drs. Massere, M. Pd. Turut hadir, Kadis Paspor, Andi Suyuti, Sekretaris Koni Pinrang, Munarpa dan wakil Ketua Koni, Muhammad Nur.
Kadis Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Pinrang, A Suyuti mengatakan, olahraga yang prestasi memang dimitrakan dengan KONI. Anggaran cabang olahraga (Cabor) yang dinaungi KONI sudah terplot melalui TAPD.
Kata dia, Pihaknya hanya menerima dan menyalurkan anggaran itu ke KONI. Dispaspor tidak melakukan intervensi. Sebab, dinamika prestasi di Cabor fluktuasi.
Jadi, Dispaspor hanya memberikan rekomendasi ke KONI mengenai Cabor agar ada skala prioritas. Termasuk capaian prestasi, khususnya multi even seperti Pekan Olah Raga Daerah (Porda).
“Porda Pinrang kemarin, kita rangkin 9 se Sulsel. Namun, Porda di Sinjai, kita merosot hanya berada pada rangkin ke 15. Ini tentu memerlukan penanganan khusus untuk Porda yang akan dilaksanakan di Kabupaten Wajo tahun 2026 mendatang,” ujarnya.
Menurut A Suyuti, KONI harus memiliki Pusat Pelatihan Daerah (Pelatda) jika menghadapi sebuah even seperti Porda. Jadi, atlit tidak dilepas begitu saja,” jelasnya.
Sekretaris KONI Pinrang, Munarpa menjelaskan, pihaknya mempunyai tugas mewujudkan prestasi olahraga yang membanggakan dan mengangkat harkat serta martabat kehormatan daerah.
Kata dia, pengurus KONI saat ini sudah berjalan sekitar 2 tahun. Tahun 2023 lalu, fokus untuk melakukan identifikasi atlit. Tahun 2024 lalu, lebih banyak melakukan pembinaan di 28 Cabor.
Anggota Komisi IV DPRD Pinrang, M Faisal mengatakan, masalah prestasi atlit harus melalui planning yang baik. Termasuk masalah penganggarannya. (*)
Comment