JAKARTA, BERITA-SULSEL.COM – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar berbuka puasa dengan influancer di Menteng Jakarta, Rabu 12 Maret 2025.
Taruna mengumumkan rencana pengesahan aturan baru yang melibatkan para influencer dalam pengawasan dan edukasi terkait produk obat serta makanan di Indonesia.
Langkah ini meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan produk yang dikonsumsi. BPOM menggandeng influencer sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi yang akurat dan terpercaya.
Kata Taruna, aturan ini bertujuan memastikan konten yang dipublikasikan para influencer mengenai obat, kosmetik dan makanan tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku serta tidak menyesatkan konsumen.
“Kami memahami bahwa media sosial memiliki peran besar dalam membentuk opini publik, karena itu penting bagi kami untuk memastikan informasi yang disampaikan melalui platform ini telah sesuai dengan standar keamanan dan kesehatan yang ditetapkan,” ujarnya.
Kata dia, masukan semua pihak termasuk influancer sebagai uji publik aturan BPOM sebelum disahkan. Aturan yang akan disahkan ini mencakup beberapa poin penting, di antaranya kewajiban bagi para influencer untuk mencantumkan sumber resmi saat mengulas produk, larangan menyebarkan klaim berlebihan atau tidak berbasis fakta, serta mekanisme verifikasi informasi sebelum konten dipublikasikan.
Sejumlah influencer ternama di Indonesia turut hadir dalam diskusi penuh kekeluargaan seperti nagita slavina ,luna maya , tasya farasya ,maudy ayunda ,Valencia Tanoesoedibjo semua menyambut baik kebijakan BPOM.
Mereka menilai regulasi ini dapat membantu menciptakan bisnis tumbuh dengan lingkungan digital yang lebih sehat dan bertanggung jawab dalam menyajikan informasi kepada publik.
Adanya aturan ini, BPOM berharap dapat meningkatkan perlindungan konsumen serta membangun ekosistem digital yang lebih transparan dan kredibel dalam hal edukasi dan promosi produk kesehatan. Pengesahan regulasi ini direncanakan akan berlangsung dalam waktu dekat setelah melalui proses finalisasi.
Comment