Raih IPP 3.81, Ini 15 Jenis Standar Pelayanan di Dinas Sosial Bone

Raih IPP 3.81, Ini 15 Jenis Standar Pelayanan di Dinas Sosial Bone

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Raih Indeks Pelayanan Publik 3,81 dan berada diatas rata-rata, Dinas Sosial Bone semakin berbenah dengan mengundang stakeholder serta berbagai elemen masyarakat menghadiri Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Dinas Sosial Bone, Kamis (13/3/25), pagi, di aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bone.

Dari penyampaian Kepala Dinas Sosial Bone, Andi Mappangara, menyebut ada 15 jenis pelayanan yang ditangani, yakni pemberian izin ziarah ke Taman Makam Pahlawan, Rekomendasi izin penerbitan lembaga kesejahteraan sosial, informasi izin undian gratis berhadiah dan pengumpulan uang/barang


Ada pula bantuan korban bencana, rekomendasi Kartu Indonesia Pintar (KIP), pengusulan penerima bantuan iuran dan jaminan kesehatan, pemgecekan Universal Health Coverage (UHC), surat keterangan terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, informasi dan pengaduan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), dan program sembako, serta bantuan sosial Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

Layanan lainnya yaitu rekomendasi permohonan pengangkatan anak/adopsi, pendampingan sosial anak yang berhadapan dengan hukum, penanganan orang terlantar, rekomendasi rujukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan terakhir bantuan sosial untuk para penyandang disabilitas.

“Kalau ada pungutan sampaikan ke kami,” kata Andi Mappangara.

Sebagai bentuk keprihatinan terhadap orang terlantar, Andi Mappangara bahkan rela kehilangan kesempatan miliki kendaraan dinas baru dan mengalihkan anggaran tersebut untuk membangun rumah singgah yang berada di area Kantor Dinas Sosial.

“Ada kami bangun rumah singgah, itu dua kamar lengkap dengan fasilitasnya,” ungkapnya.

Dalam forum ini, Andi Mappangara juga menekankan pentingnya koordinasi dan kerjasama antar OPD karena semua saling terkait untuk mendukung semua program pemerintah baik pusat maupun daerah. (eka)

Comment